Corona di Indonesia
Perempuan dan Anak Terdampak Covid-19 Disediakan Layanan Psikologi Sejiwa
Kemen PPPA memberikan pendampingan bagi para perempuan dan anak terdampak Covid-19, seperti perempuan korban KDRT, perempuan dalam situasi darurat
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, JAKARTA – Diluncurkannya Layanan Psikologi Sehat Jiwa (SEJIWA) oleh Kantor Staf Presiden pada 29 April lalu, diharapkan dapat menjadi jawaban atas kekhawatiran masyarakat dalam menghadapi berbagai permasalahan di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Khususnya bagi perempuan dan anak sebagai kelompok yang rentan mengalami masalah psikososial, seperti terancamnya kualitas kesehatan mental mereka, akibat rasa cemas, stress atau depresi, dan tekanan ekonomi yang ditimbulkan.
Hal ini diungkapkan Menteri PPPA, Bintang Puspayoga melalui keterangan tertulisnya, Jumat (8/5/2020).
• Ini Cerita Unik di Balik Nama dari 7 Anggota Kerajaan Inggris
• AKBP Roby Septiadi Sambut Hangat Kunjungan dan Bantuan Fraksi Golkar Badung
• Tim SAR Berhasil Temukan KM Baruna Jaya Raya, Semua Orang di Kapal Selamat
Menteri Bintang menuturkan, untuk menangani masalah tersebut, dibutuhkan penanganan profesional secara cepat dan terkoordinasi antar layanan.
Hadirnya Layanan Psikologi SEJIWA merupakan hal yang sangat penting karena dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan edukasi, konsultasi dan pendampingan, khususnya terkait masalah perempuan dan anak di tengah pandemi Covid-19.
“Melalui layanan psikologi SEJIWA, Kemen PPPA memberikan pendampingan bagi para perempuan dan anak terdampak Covid-19, seperti perempuan korban KDRT, perempuan dalam situasi darurat dan kondisi khusus, perempuan pekerja migran, perempuan disabilitas, serta anak yang memerlukan perlindungan khusus,” jelas Menteri Bintang.
• WIKI BALI - Arti Lambang Daerah Kecamatan Kuta Selatan
• Fakta Unik Kuliner Indonesia yang Beragam, Ada Banyak Jenis Sambal dan 2 Warung Makan yang Populer
• Civitas Academica Undiknas Denpasar Terjun Langsung Bantu Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19
Lebih lanjut Menteri Bintang menjelaskan, sebelumnya Kemen PPPA telah menginisiasi gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita (#BERJARAK) yang melibatkan pokja daerah di seluruh Indonesia untuk melindungi perempuan dan anak dari bahaya paparan Covid-19.
“Ke depan kami akan membahas layanan Sejiwa ini secara intens dengan pokja daerah #BERJARAK yang sudah dibentuk. Sasarannya tidak hanya pada 10 aksi #BERJARAK, tapi bagaimana memberikan pelayanan maksimal melalui layanan Sejiwa dan program/kegiatan lain yang sudah Kemen PPPA jalankan,” tegas Menteri Bintang.
Setelah seminggu diresmikan, Layanan SEJIWA telah menerima 344 aduan dari 2.978 panggilan yang diterima melalui 119 ext. 8, dengan rasio panggilan transfer sebesar 11,55 persen (Data Laporan Performansi NCC 119 PT. Telkom Indonesia).
• Pasar Ubud Terapkan Physical Distancing, 300 Lebih Pedagang Tertampung
• Kebakaran Kamar di Hotel LAmore Disebabkan Rokok dari Tamu Mabuk, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta
Melihat data tersebut, Plt. Deputi II Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Presiden, Abetnego Tarigan menuturkan bahwa total aduan dari masyarakat melalui layanan SEJIWA ini masih sangat rendah.
“Untuk itu, diperlukan upaya antisipasi seperti menambah jumlah psikolog yang melayani; memastikan relawan psikolog mampu mengidentifikasi korban kekerasan yang kemudian dirujuk ke Kemen PPPA; menentukan kode pertolongan untuk korban KDRT, kekerasan seksual, dan kekerasan anak, contohnya kode “Ask Angela” untuk korban kekerasan seksual; mempertimbangkan upaya pengaduan KDRT selain dari sistem yang sudah ada; dan perlu disiapkan kanal aduan jika terjadi kendala teknis dan non teknis dalam layanan ini,” tegas Abetnego.
Saat ini, Kemen PPPA telah menyusun mekanisme pelayanan SEJIWA sesuai dengan prosedur dan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
Masyarakat dapat konsultasi dengan tenaga psikolog melalui hotline 119 ext. 8 (delapan) yang juga merujuk kepada hotline unit pengaduan Kemen PPPA yaitu 0821-2575-1234/ 0811-1922-911 atau melalui web browser http://bit.ly/kamitetapada, dan surat elektronik (email) pengaduan@kemenpppa.go.id.
Hotline layanan SEJIWA juga terhubung dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA)/P2TP2A serta Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Forum Pengada Layanan (FPL) yang ada di seluruh provinsi dan kabupaten/kota, sesuai lokasi pelapor berada.
