Corona di Bali

Anggaran Penanganan Covid-19 di Denpasar Rp 150 Miliar, Ini Rincian Jumlah Penerima Bantuan

Untuk langkah penanganan Covid-19 yang di dalamnya menyangkut pelaksanaan PKM di Denpasar, anggaran yang disiapkan sebesar Rp 150 miliar

Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Humas Pemkot Denpasar
Jaya Negara menyerahkan bantuan ke masyarakat Denpasar. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Untuk langkah penanganan Covid-19 yang di dalamnya menyangkut pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Denpasar, anggaran yang disiapkan sebesar Rp 150 miliar.

Dimana Rp 100 miliar digunakan untuk penanganan Covid-19 dan Rp 50 miliar pemulihan ekonomi.

"Rp 100 miliar ini dibagi untuk penanganan kesehatan dari APD alat rapid test, untuk tenaga medis. Dan juga ada untuk Jaring Pengamana Sosial (JPS)," kata Wakil Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara saat konferensi pers PKM, Rabu (13/5/2020).

Jaya Negara menambahkan, JPS ini tidak hanya bersumber dari APBD, tetapi juga dari APBN yang dikoordinasikan Dinas Sosial Denpasar.

Awalnya menyasar 10.372, setelah mendapat tambahan menjadi 15.000 yang menyasar para lansia, disabilitas, dan masyarakat miskin.

"Sedangkan dari APBD kami intervensi kepada masyarakat di sektor informal yang kena dampak, baik tukang bangunan, tukang parkir, nelayan, sopir pariwisata, korban PHK sektor informal berjumlah 16.686," katanya.

Bantuan untuk masyarakat yang bekerja di sektor formal diberikan kepada 4.400, yang terkena Covid-19 sebanyak 689 dan Pekerja Migran Indonesi (PMI) sebanyak 1.501.

"Untuk jumlah dari APBD Kota Denpasar untuk ini sementara fokuskan Rp 24 miliar. Ini belum intervensi sembako bantuan pusat Rp 9 miliar sehingga jadi Rp 33 miliar," katanya.

Sementara itu dari dana desa menyasar 4.792 KK dan mendapat BLT senilai Rp 600 ribu per bulan, dilaksanakan selama 3 bulan.

"Ada juga bantuan dari dana desa adat," kata Jaya Negara.

"Ini akan menggunakan sistem e-Sewaka yang sedang finishing, sehingga akan bisa dikontrol masyarakat secara langsung, ada tranparansi," katanya.

Selain itu, Dinas Sosial juga menjaga ketahanan pangan dengan menghitung hasil panen petani di Denpasar.

Nanti hasil panennya bekerjasama dengan penyosohan beras di Denpasar dibeli Dinas Sosial untuk menjaga stok pangan di Denpasar.

Pihaknya pun mempersiapkan dampak bukan sampai Juli 2020, melainkan hingga November 2020.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved