Perusahaan Tak Ada Pemasukan, Pegawai yang Dirumahkan Terus Meningkat di Karangasem

Pekerja yang di PHK sekitar 14 orang. Pegawai dirumahkan sebagian besar dari sektor pariwisata, & disusul dari sektor jasa.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Saiful Rohim
Kabid Hubungan Industrial, Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnaker Trans) Karangasem, Nyoman Alex Mertha Edi 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Pekerja yang dirumahkan di Karangasem terus meningkat.

 Per 13 Mei 2020 sebanyak 2.610 pekerja dirumahkan untuk sementara.

Pekerja  yang  di PHK sekitar 14 orang. Pegawai dirumahkan  sebagian besar dari sektor pariwisata, & disusul dari sektor jasa.

Kabid Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja dan Trnsmigrasi (Disnaker Trans)  Karangasem, Nyoman Alex  Merta Edi menjelaskan, ribuan  pegawai yang dirumahkan berasal dari 111 perusahaan jasa, hotel, serta restaurant.

APBN Alami Defisit Rp 853 Triliun, Ini Saran Banggar DPR Kepada Pemerintah

Pakar Epidemologi UI: PSBB Jangan Dilonggarkan, Jangan Mimpi Pandemi Corona Bisa Tuntas Juni

Persiapan RSUP Sanglah Jelang PKM di Denpasar

Namun, jumlah perusahaan yang terdata baru sebagian, belum semua.

"Jumlah perusahaan di Karangasem mencapai 4 ribu lebih. Perusahaan yang bergerak disektor wisata sekitar 707 perusahaan. Cuma yang baru mendaftarkan dan mendata pegawai yang dirumahkan sekitar 111 perusahaan. Berarti baru sebagian,"kata Nyomn Alex, Rabu (13/5/2020).

Ditambahkan, alasan perusahaan merumahkan serta mem-PHK pegawai dikarenakan tak pemasukan ke perusahaan.

 Mengingat sampai sekarang tak ada kunjungan wisatawan ke Karangasem akibat pandemi corona virus disease (COVID).

 Penerbangan  sementara waktu juga ditutup.

"Untuk yang di PHK karena masa kontrak sudah akan habis sesuai perjanjian kerja waktu tertentu. Tapi kita mengimbau perusahaan tak melakukan pemutusan kerja sesuai himbauan Kementerian Ketenagakerjaan (Menaker),"ungkap I Nyoman Alex saat ditemui diruang kerjanya.

Untuk pegawai hotel & restaurant  yang dirumahkan sementara diberi gaji  pokok.

Ada beeberapa pegawai yang hanya diberi gaji sekitar 30 - 75 persen, sesuai dengan kemampuan keuangan perusahaan.

 Ada sebagian juga tidak dapat gaji dikarenakan keuangan perusahaan hotel serta restaurant menipis.

Petugas telah mengimbau para pegawai yang dirumahkan untuk mengikuti program pra kerja kementerian ketenagakerjaan melalui online.

Jadwal Imsak dan Buka Puasa 10 Hari Terakhir Ramadhan 13-23 Mei 2020 Wilayah Denpasar dan Sekitarnya

Promo Indomaret Hari Ini Hingga 19 Mei 2020, Harga di Jawa dan Bali

Foto Wil dan Melanie Berkebun Sambil Telanjang Viral, Menghibur di Tengah Covid

Mengingat jumlah pegawai yang dirumahkan di Karangasem banyak. Menempati urutaan ke 4 setelah Badung, Denpasar, serta Kabupaten Gianyar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved