Corona di Bali

MMDA Denpasar Rancang Pararem Covid-19, Sanksi Adat PKM di Denpasar Dibuat Seragam

Sanksi adat untuk penerapan Perwali Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar akan dibuat seragam

Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Dwi Suputra
Grafis Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Kota Denpasar. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sanksi adat untuk penerapan Perwali Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar akan dibuat seragam.

Sehingga semua desa adat se-Kota Denpasar akan menerapkannya secara seragam.

Saat ini Majelis Madya Desa Adat (MMDA) Kota Denpasar masih melakukan penyusunan terkait pembuatan pararem tentang Covid-19.

"Itu sedang dirapatkan terkait pararem Covid-19. Di dalamnya akan diatur sanksinya, nanti sanksi adat seragam karena mengatur sama se-Denpasar yakni tentang pencegahan Covid-19," kata Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kota Denpasar, Anak Agung Sudiana saat dihubungi Kamis (14/5/2020) siang.

Rancangan pembuatan pararem ini sudah dimulai sejak kemarin.

Ditarget, minggu ini pararem terkait Covid-19 ini sudah rampung.

"Kami sudah rancang mulai kemarin, besok kami sosialisasikan poin-poinnya saja, bersamaan dengan sosialisasi Perwali PKM," katanya.

Untuk sanksi adat ini, nantinya akan diarahkan pada sanksi pembinaan sosial, seperti ngayah dan juga denda seperti denda beras maksimal 5 kg beras.

Namun denda ini baru diterapkan jika krama membandel.

Untuk tahap awal akan diupayakan dengan langkah pembinaan.

"Ya kalau misalnya bengkung baru kenakan sanksi. Kalau pertama kami berikan pembinaan. Ini PKM kan sifatnya pembatasan kegiatan masyarakat," katanya.

Sudiana mengatakan sanksi adat ini berlaku untuk semua orang yang ada di wilayah desa adat terkait.

Karena seuai Perda Desa Adat, yang disebut krama desa adat yakni krama desa wed, krama tamiu, dan tamiu.

"Termasuk tamu luar negeri tetap kena. Siapapun yang ada di wilayah desa adat masuk sebagai krama desa adat," katanya.

Nantinya pihak MMDA juga akan mengundang masing-masing bendesa adat untuk melakukan sosialisasi.

Namun sosialisasi ini akan dilaksanakan bertahap agar tidak melibatkan banyak orang.

"Sosialisasinya rencananya perkecamatan. Atur kehadirannya biar tidak sekalian. Nanti bendesa yang meneruskan ke tingkat bawah hingga ke banjar-banjar," katanya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved