Breaking News

Perda Penyelenggaraan Kesehatan Disahkan, Pengobatan Tradisional Bali Kini Wajib Ada di Setiap RS

Melalui adanya Perda Penyelenggaraan Kesehatan, rumah sakit di Bali kini wajib memiliki layanan pengobatan tradisional.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ni Kadek Rika Riyanti
Koordinator Pembahasan Ranperda sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Gusti Putu Budiarta, seusai rapat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Bali tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Gedung DPRD Provinsi Bali, Sumerta Klod, Denpasar, Senin (11/5/2020). 

"Setelah saya berkoordinasi dengan Pak Kadiskes, biayanya tidak terlalu mahal. Cuma menggunakan AC, biayanya kurang lebih Rp 10 juta," jelasnya.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, kesehatan tradisional sebagai warisan leluhur yang sangat kaya.

Kesehatan tradisional ini tercantum dalam berbagai referensi, seperti lontar dan sebagainya yang berada di puri, griya dan desa adat.

 Pelayanan kesehatan tradisional ini bisa dijadikan sebagai sumber bagi perekonomian Bali.

 "Dari dulu tidak dibangun, sekarang baru kita bangun. Astungkara Menteri Kesehatan mendukung rencana ini. Sampai di rumah sakit Sanglah itu sekarang dibuka pelayanan kesehatan tradisional Bali," kata dia.

Dukungan Menteri Kesehatan juga ditunjukkan dengan akan adanya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang pengobatan tradisional.

Maka dari itu, Koster mengajak semua pihak untuk membangun pelayanan kesehatan tradisional dari hulu sampai hilir, khususnya dalam pengembangan industri herbal berbasis kearifan lokal.

"Jadi harusnya Bali ini tidak kalah dengan China. Sekarang kita kalah sama China. Obat-obat herbal itu lebih berkembang di China daripada di Bali," jelasnya.

Padahal, sumber daya, keilmuan, sarana, tanaman herbal lengkap ada di Bali. Namun Bali tidak pernah menangkap obat herbal ini sebagai suatu potensi ekonomi.

Maka dari itu, Koster mengajak agar pengobatan tradisional ini dikembangkan sebagai potensi ekonomi dengan penerapan teknologi.

"Saya kira ahli di Udayana dan di kampus lain mampu memecahkan masalah ini dengan riset dan sebagainya," kata Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng itu. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved