Corona di Bali

Beri Penerangan Hukum Ditengah Covid-19, Kejari Badung Ajak Pejabat Ikut Podcast 'Voice of Adhyaksa'

Pada VoA tersebut, pejabat diundang kekantor kejari dan di wawancara langsung perihal program atau kegiatan yang menjadi pertanyaan di masyarakat.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung Ida Bagus Dirga Oka saat mengikuti podcast di Kejari Badung, Kamis (14/5/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Ditengah pademi Covid-19 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Badung terus melakukan pemantauan penyelewengan hukum.

Bahkan dalam meluruskan dan memberi penerangan hukum kepada masyarakat, kejari mengajak pejabat ikut podcast Voice of Adhyaksa (VoA)

Program yang sudah berlangsung dua kali ini, memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait apa yang menjadi polemik di masyarakat di tengah Pademi Covid-19.

Pada VoA tersebut, pejabat diundang kekantor kejari dan di wawancara langsung perihal program atau kegiatan yang menjadi pertanyaan di masyarakat.

Ini Penjelasan Pihak Istana Soal Kenaikan Iuran BPJS: Negara Juga dalam Situasi Sulit,Mohon Dipahami

Hadapi Covid 19, PT Garuda Indonesia Bersama Anggota DPR RI Serahkan Bantuan APD Ke Pemkab Gianyar

Bali Terima Tambahan 5.150 APD untuk Tenaga Kesehatan Dalam Percepatan Penanganan Covid-19

Kasi Intel Kejari Badung Waher Tarihoran mengatakan dalam penerapan podcast Voice of Adhyaksa tersebut tema yang diangkat yakni yang menjadi polemik di masyarakat.

Sehingga pihak kejari badung akan mengundang pejabat untuk memaparkan langsung proses atau kegiatan yang menjadi polemik tersebut.

“Dengan menggunakan platform baru yaitu lewat video Podcast Voice of Adhyaksa, kami berharap dapat melaksanakan Penerangan Hukum lewat Program Jaksa Menyapa ini,” katanya Jumat (15/5/2020).

Pihaknya mengatakan kegiatan tersebut merupakan program kejaksaan Badung yang di beri nama Program Jaksa Menyapa.

Sehingga para pejabat publik wajib menerangkan permasalahan yang ada di masyarakat.

“Jadi kami akan mengundang salah satu pejabat untuk dilakukan wawancara, hasil wawancara tersebut akan disebar luarkan kepada masyarakat. Tidak hanya masyarakat Badung saja yang bisa namun berbagai kalangan usia juga bisa mengaksesnya, karena dapat dilihat di IGTV, Youtube, dan Website Kejaksaan Negeri Badung,” bebernya

Ia pun mencontohkan, pada Covid-19 ini yang menjadi polemik di masyarakat yakni pemberian santunan atau bantuan sosial kepada masyarakat yang dirumahkan maupun yang di PHK di Kabupaten Badung.

Sehingga kejaksaan Badung mengundang Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung Ida Bagus Dirga Oka untuk memberikan keterangan terkait hal tersebut.

“Ketenagakerjaan di era Pandemi Covid-19 yang merupakan topik yang dianggap belum jelas bagi para pekerja yaitu baik pekerja yang dirumahkan maupun di PHK di Kabupaten Badung,” katanya sembari mengatakan Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung menjadi narasumber dalam hal ini, dan sudah kami wawancara Kamis (14/5/2020).

Lanjut Waher mengatakan hasil wawancara tersebutlah akan disebar luaskan.

WIKI BALI - Peluang Karir Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Utilitas dan Konservasi Energi

Remaja 15 Tahun Tersangka Pembunuhan Kini Hamil 3,5 Bulan, Ternyata Korban Pemerkosaan

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Satgas Pangan Cek Kondisi Stok Sembako di Pasar Negara

 Sehingga adanya podcast ini, para pekerja yang dirumahkan maupun di PHK di Kabupaten Badung diharapkan dapat mengerti dan memahami terkait kebijakan yang diambil oleh pemerintah mengenai ketenagakerjaan di era Pandemi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved