Ini Penjelasan Pihak Istana Soal Kenaikan Iuran BPJS: Negara Juga dalam Situasi Sulit,Mohon Dipahami

Pelaksana Tugas Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan menyebut, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah memperhitungkan ability to pay

Editor: Wema Satya Dinata
shutterstock
Kartu BPJS Kesehatan 

TRIBUN-BALI.COM - Pihak istana memberikan penjelasan soal kenaikan tarif iuran BPJS yang belakangan banyak dikecam berbagai pihak.

Tak semua peserta BPJS mengalami kenaikan iuran, hanya peserta mandiri yang mengalaminya.

Meski demikian masyarakat yang mau menggugat keputusan tersebut dipersilahkan.

Pelaksana Tugas Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan menyebut, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah memperhitungkan ability to pay atau kemampuan membayar masyarakat.

Bali Terima Tambahan 5.150 APD untuk Tenaga Kesehatan Dalam Percepatan Penanganan Covid-19

WIKI BALI - Peluang Karir Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Utilitas dan Konservasi Energi

Remaja 15 Tahun Tersangka Pembunuhan Kini Hamil 3,5 Bulan, Ternyata Korban Pemerkosaan

Hal itu berdasarkan perhitungan yang dilakukan Kementerian Keuangan.

“Kalau dari sisi keuangan, memang dari Kementerian Keuangan mengatakan, perhitungan itu juga sudah memperhitungkan terkait dengan ability to pay dalam melakukan pembayaran,” kata Abetnego Tarigan

Tarif iuran BPJS mengalami kenaikan untuk peserta mandiri segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP).

Abetnego pun mempersilahkan peserta kelas I dan II untuk turun ke kelas III jika memang keberatan dengan kenaikan iuran.

"Kan orang diberi kebebasan untuk movement, pindah," kata dia.

Abetnego menyadari kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang sulit karena dampak pandemi virus corona Covid-19.

Namun, ia mengingatkan bahwa negara juga saat ini dalam masa sulit.

"Negara juga dalam situasi yang sulit. Penerimaan negara juga menurun drastis. Jadi justru semangat solidaritas kita dalam situasi ini,” ujar dia.

Abetnego pun menegaskan, kenaikan iuran BPJS ini dalam rangka perbaikan jaminan kesehatan nasional.

Karena itu, seiring dengan kenaikan iuran, BPJS juga akan meningkatkan layanannya kepada masyarakat.

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Satgas Pangan Cek Kondisi Stok Sembako di Pasar Negara

Harga Ayam Boiler Meroket Sejak H-1 Pelaksanaan PKM di Kota Denpasar, Ini Daftarnya

Bergerak Bantu Tenaga Medis Tangani Covid-19, Aliansi Mahasiswa FK Bali Lakukan Ini

Silahkah Gugat Presiden

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved