Corona di Bali
Dinas PMPTSP Badung Tutup Sementara Pengurusan Perizinan Secara Tatap Muka, Diganti dengan Online
Penutupan yang dilakukan tersebut sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Penutupan sementara sejumlah perizinan yang selama ini dilakukan secara tatap muka sudah dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Badung.
Penutupan yang dilakukan tersebut sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
Kepala Dinas PMPTSP Badung I Made Agus Aryawan mengatakan dalam penutupan sementara perizinan tersebut, pihaknya pun memasang pengumuman pada tanggal 13 Mei 2020 lalu.
Sehingga masyarakat yang mengurus izin bisa menunda sementara perijinan dengan bertatap muka.
• Pantauan Penerapan PKM di Pos Penatih Denpasar Jumat (15/5) Sore, Kendaraan Dibiarkan Bebas Melintas
• Koramil 1611-05/Abiansemal Berikan Masker Gratis ke Warga dan Sosialisasikan Pencegahan Covid-19
• Gentong Seribu, Cara Kecamatan Sempu Banyuwangi Tangani Dampak Covid 19
"Untuk menggantinya kami terapkan dengan sistem online. Pelaksanaan perizinan online pun sudah diterapkan sejak 16 Maret 2020," ujarnya Agus Aryawan, saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2020)
Menurutnya kebijakan ini menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Badung Nomor 241 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Bupati Badung Nomor 210 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung,
"Jadi sejak itu (16 maret-red) sudah kita lakukan penyesuaian untuk membatasi pelayanan yang bersifat tatap muka langsung," tambahnya
Mantan Sekretaris Bappeda Litbang Badung ini menegaskan untuk pelayanan di Kabupaten Badung tetap jalan, dengan mengoptimalkan pelayanan secara online.
"Sesungguhnya untuk online ini sudah kita lakukan sejak tahun 2018. Ini untuk penegasan saja, jika penutupan pelayanan yang bersifat tatap muka berlaku hingga 29 Mei 2020,” tegasnya.
Nah, untuk proses perizinan dan non perizinan yang bisa dilakukan secara online, misalnya Laporan (layanan perizinan online), OSS (Online Single Submission), Cek ITR (Informasi Tata Ruang) Online, LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal), Konsultasi ITR dan Gambar, Estimator Retribusi IMB, dan Call Center.
Dapat Tambahan 1.000 Dosis Vaksin Covid-19, Dinkes Bangli Prioritaskan Vaksinasi 500 Nakes Tercecer |
![]() |
---|
Punya Strategi Rahasia, Bupati Mahayastra Sebut Secepatnya Gianyar Akan Bebas Covid-19 |
![]() |
---|
Kemenhub Akan Gunakan Tes GeNose pada Transportasi Udara, Kapan Diterapkan di Bandara Ngurah Rai? |
![]() |
---|
Berjalan Hampir Sebulan, Dinkes Bali Belum Temukan KIPI pada Kegiatan Vaksinasi Covid-19 |
![]() |
---|
Penetapan Zona Kurang Selektif, Warga Bukian Payangan Gianyar Jadi Korban |
![]() |
---|