Corona di Bali

311 PMI Kota Denpasar Dipulangkan Setelah Menjalani Masa Karantina Selama 14 Hari

Sebanyak 311 PMI sudah dipulangkan.Pemulangan ini telah dimulai sejak Selasa (28/4/2020) lalu.

Pixabay
Ilustrasi virus corona 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dikarantina di rumah singgah Kota Denpasar sampai saat ini sebanyak 491 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 311 PMI sudah dipulangkan.

Sehingga jumlah yang masih dikarantina di rumah singgah sebanyak 180 orang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat dikonfirmasi Minggu (17/5/2020) siang.

Nastar hingga Kastengel, Berbagai Resep Kue Lebaran Praktis dan Nikmat

11 Drakor Ini Menceritakan Kehidupan Sekolah, Mengajak Anda Mengenang Masa SMA yang Indah

Ini Permintaan Maaf Beauty Vlogger Indira Kalistha Terkait Pernyataannya yang Kontroversial

Mereka yang dipulangkan setelah menjalani masa karantina selama 14 hari.

Pemulangan ini telah dimulai sejak Selasa (28/4/2020) lalu.

Mereka langsung diantarkan menuju ke posko gugus tugas masing-masing desa oleh Dinas Perhubungan Kota Denpasar.

Mereka dipulangkan setelah hasil rapid test kedua menyatakan semuanya negatif dari Covid-19.

"Mereka yang dipulangkan ini sudah menjalani masa karantina selama 14 hari dan hasil rapid test kedua hasilnya non reaktif. Kami dipulangkan secara bertahap dengan diantar langsung oleh Dishub Kota Denpasar," katanya.

Ketika pulang mereka wajib diantar oleh tim Dishub dan tidak boleh dijemput oleh pihak keluarga.

Sampai di Posko Gugus Tugas masing-masing wilayah, mereka akan diantar oleh tim untuk diantarkan langsung ke rumah mereka.

"Selanjutnya, di rumah mereka kembali menjalani karantina mandiri selama 14 hari sebelum dinyatakan bisa berinteraksi kembali dengan masyarakat," kata Dewa Rai. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved