Corona di Bali

12.264 Karyawan Dirumahkan dan 874 Orang Terkena PHK di Denpasar

Ia mengatakan, jumlah ini akan terus bertambah, karena data yang masuk ke kantornya terjadi setiap hari.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay
Foto ilustrasi pekerja yang dirumahkan atau di PHK 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- PHK dan Perumahan karyawan akibat pandemi Covid-19 terus berlanjut.

Hal ini juga terjadi di Kota Denpasar.

 Data 15 Mei 2020, jumlah karyawan yang dirumahkan dan ber-KTP Denpasar mencapai 4.304 orang.

 Sedangkan yang kena PHK mencapai 198. 

Dukung Percepatan Penanganan Covid-19, Angkasa Pura I Salurkan Bantuan Rp 5,4 Miliar

Pertumbuhan Ekonomi Anjlok Dua Kuartal Berturut-turut, Jepang Masuk Jurang Resesi Parah

Pembatasan Penerbangan dan Cara Pulihkan Sektor Pariwisata dari Dampak Wabah Virus Corona

 Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi (DTKSK) Kota Denpasar, IGA Anom Suradi, Senin (18/5/2020). 

 Ia mengatakan, jumlah ini akan terus bertambah, karena data yang masuk ke kantornya terjadi setiap hari. 

 "Data untuk 16 Mei dan 17 Mei masih kami verifikasi,” kata Anom Suradi.

 Menurutnya, gelombang perumahan dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kota Denpasar masih terus terjadi. 

 Semakin hari datanya semakin melonjak yang diakibatkan oleh pandemic Covid-19. 

 Sampai saat ini sudah ada 357 perusahaan yang melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja.

 Secara umum, jumlah karyawan yang dirumahkan dan kena PHK sangat banyak. 

 Baik yang ber-KTP Denpasar dan bukan KTP Denpasar. 

 Hingga 15 Mei ini, sudah ada sebanyak 874 orang yang kena PHK. 

Jelang Lebaran 2020 Harga Ikan Segar di Pasar Tradisional Kota Denpasar Naik, Ini Daftarnya

Ide Cemerlang Dewa Patkai Jualan Terang Bulan Mini Saat Pandemi, Banyak Pembeli, Sehari Jual 500 Pcs

Perwira Polisi Jadi Buron Gelapkan 71 Mobil Ditangkap, Keluar dari Grup Kepolisian, Begini Faktanya

 Sedangkan yang dirumahkan mencapai 12.264 orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved