Masyarakat Tak Kuat Bayar Iuran, Ini Syarat Turun Kelas BPJS Kesehatan
sebelumnya dalam putusan pada 31 Maret 2020, Mahkamah Agung (MA) sudah membatalkan kenaikan iuran yang dibuat pemerintah pada 2019.
TRIBUN-BALI.COM - Di tengah pandemi virus corona (Covid-19) yang melanda dunia, pemerintah justru memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Padahal, sebelumnya dalam putusan pada 31 Maret 2020, Mahkamah Agung (MA) sudah membatalkan kenaikan iuran yang dibuat pemerintah pada 2019.
Kebijakan kenaikan iuran baru ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam Pasal 34 Perpres yang ditandatangani pada 5 Mei 2020 itu disebutkan tarif BPJS Kesehatan 2020, iuran BPJS Kesehatan 2020 bagi peserta segmen peserta mandiri yang meliputi pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP) kelas I naik dari Rp 80.000 jadi Rp 150.000 per bulan.
• Pohon Tumbang Tutup Jalan & Timpa Patung Pura di Gianyar, Sempat Ganggu Arus Lalu Lintas
• 12.264 Karyawan Dirumahkan dan 874 Orang Terkena PHK di Denpasar
• Hujan Deras Minggu Malam Sebabkan Longsor dan Pohon Tumbang di Jalan Raya Sengkiding Klungkung
Iuran peserta kelas II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 100.000 per bulan. Ketentuan ini berlaku mulai 1 Juli 2020 (iuran BPJS 2020).
Sementara iuran peserta kelas III jadi Rp 42.000 per bulan dari sebelumnya Rp 25.500.
Iuran BPJS Kesehatan akan naik mulai 1 Juli 2020.
Imbas kenaikan tarif ini, mendorong banyak masyarakat untuk memilih turun kelas agar pembayaran iurannya bisa lebih ringan.
Dikutip dari keterangan resmi BPJS Kesehatan, Minggu (17/5/2020), berikut syarat turun kelas BPJS Kesehatan
-Kartu Keluarga (KK)
-Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-Kartu peserta BPJS Kesehatan
-Formulir perubahan data peserta yang bisa didapatkan di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat
-Tidak menunggak iuran Peserta sudah terdaftar sebagai peserta selama 1 tahun
-Perubahan kelas harus diikuti seluruh anggota keluarga yang terdaftar
• Angkasa Pura Airports Siapkan Pedoman Protokol Kesehatan Situasi New Normal di 15 Bandaranya
• Ketika Mobil Rp 15 Miliar Raffi Ahmad Dipinjam Denny Cagur Dan Diisi Bensin Eceran
• 5 Arti Mimpi Berkaitan dengan Dompet, Melihat Dompet Penuh Uang Ternyata Pertanda Buruk