Corona di Bali

Perketat Seleksi Orang yang Akan Masuk Bali, Koster Surati Menhub Budi Karya dan Paparkan Enam Poin

Gubernur Bali, Wayan Koster ternyata sempat menyurati Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi guna menyikapi adanya pelaku perjalanan dari

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Ilustrasi - Gubernur Bali Wayan Koster saat menggelar rapat teleconference dengan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Benny Susianto dan Wakapolda Bali Brigjen Pol I Wayan Sunartha dari Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Jumat (1/5/2020) pagi 

Bagi PNS, TNI/Polri yang melakukan perjalanan juga harus tetap diupayakan bisa menunjukkan hasil uji swab PCR negatif. Kecuali untuk tugas mendadak dan sangat penting, bisa menunjukkan surat tugas dan hasil rapid test.

Intinya, ujar Dewa Indra, regulasi ini dimaksudkan untuk membatasi perjalanan. Bagi mereka yang tak punya kepentingan yang sangat mendesak dan penting, lebih baik untuk menunda dulu melakukan perjalanan.

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Elfi Amir mengatakan, terkait dengan pemberlakuan wajib hasil swab PCR negatif bagi penumpang yang tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pihak Otoritas Bandara ingin memperoleh kejelasan waktu dan mekanisme pemberlakuannya. Sebab pihaknya banyak mendapat pertanyaan terkait hal ini khususnya dari NTT yang sejumlah wilayahnya memang belum memiliki Labor uji swab PCR.

Secara prinsip, langkah yang diambil Gubernur Koster ini mendapat dukungan dari bebagai pihak yang mengikuti rakor virtual.

Dukungan itu antara lain diutarakan Komandan Lanud Ngurah Rai Kol.Pnb Radar Soeharsono. Jajarannya siap mengawal dan mengamankan aturan ini.

Hal senada juga disampaikan pihak PAP yang akan mempersiapkan segala fasilitas untuk mendukung pemberlakuan aturan ini. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved