Cari Contoh di Internet & Duplikasi Cap Puskesmas, Setiawan Palsukan Dokumen agar Lolos Pemeriksaan

Uniknya Pelaku Aan Setiawan asal Desa Jambe Anom, Kecamatan Jambe sari Darya Sholat, Bondowoso, Jawa Timur itu mencari contoh dokumen di internet

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Tiga Pelaku pembuat dokumen palsu mudik beserta barang buktinya saat dilihatkan Kasubbag HumasPolres Badung Iptu Oka Bawa, Jumat (22/5/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Satuan Reskrim dari polres Badung berhasil mengamankan tiga tersangka yang melakukan pemalsuan dokumen untuk bisa tetap mudik.

Tiga tersangka tersebut yakni dua sopir travel yang diketahui bernama Aan Setiawan (35) dan Ikwan Mudin (30).

Selain itu satu orang yang diketahui bernama Sutomo (34) merupakan penanggung jawab sopir  Supir Travel.

 Uniknya Pelaku Aan Setiawan asal Desa Jambe Anom, Kecamatan Jambe sari Darya Sholat, Bondowoso, Jawa Timur itu mencari contoh dokumen di internet.

Manfaat Air Lemon untuk Diet, Apa Benar Bisa Menurunkan Berat Badan?

Gusti Bagus Permana Ternyata Hobi Pelihara Ular Piton Sejak SD, Begini Cerita Saat Lehernya Dililit

Ahli Epidemiologi Unair: Herd Immunity Paling Tepat Digunakan dalam Praktik Vaksinasi

Tak hanya itu ia juga memalsukan stempel puskesmas yang ada di wilayah Denpasar.

Pemalsuan dokumen itu terungkap saat jajaran polres Badung melakukan penyekatan  di Pospam ketupat covid 19 Polres Badung Jalan Raya Mengwitani pada Kamis (21/5/2020).

Pada saat dilaksanakan penyekatan arus mudik sekitar pukul pukul 00.30 wita jajaran personil dari Lantas Polres Badung menemukan kendaraan travel dengan nomor  plat DK 7118 US yang dikendarai oleh Aan Setiawan.

Saat pemeriksaan pelaku membawa penumpang sebanyak 19 penumpang.

Hanya saja setelah di cek surat berupa surat keterangan kesehatan dan surat jalan, ternyata  dokumen yang ditunjukkan tidak sesuai dengan jumlah dan nama dari penumpangnya.

Setelah dilakukan interogasi oleh tim penegakan hukum covid-19 yang terdiri dari reskrim polres Badung,  ditemukan bahwa surat tersebut palsu.

Sopir pun langsung digiring ke polres Badung untuk melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku pun mengakui perbuatannya. Bahkan dijelaskan bahwa surat keterangan kesehatan dan surat jalan tersebut dibuat oleh pelaku sekitar tanggal 8 Mei 2020 di sebuah internet di daerah Sesetan Denpasar.

Tidak hanya pemalsuan surat saja, pelaku juga membuat stempel puskesmas serta stempel PT Kreasi sentosa Abadi agar lebih menyakinkan keasliannya.

Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens R. Heselo didampingi Kasubbag HumasPolres Badung Iptu Oka Bawa mengatakan pelaku Aan Setiawan tersebut memalsukan dokumen dengan mencari contoh di internet.

‘The Power Of Make Up’, Eno Sebut Bentuk Penghargaan kepada Diri Sendiri 

Jangan Minyaki Loyang, 8 Hal Sepele yang Harus Diperhatikan untuk Membuat Kue Kering Anti Gagal

Data 200 Juta Penduduk Indonesia dari Situs KPU Diduga Bocor, Ini Kata Menkominfo

 Sehingga ia membuat stempel palsu untuk meyakinkan penumpang di travel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved