Operasi Penyekatan Arus Mudik Lebaran, Petugas Minta Mobil Travel Angkut 20 ABK Putar Balik

Kepolisian Resor Badung kembali menemukan pengendara yang ingin mudik dengan menuju Pelabuhan Gilimanuk.

Istimewa
Wakil kepala kepolisian Resor Badung Kompol Ni Putu Utariani, SH saat melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas depan Pos Pengamanan dan Penyekatan jalan Raya Mengwitani,Kamis, (21/5/2020) malam. 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Kepolisian Resor Badung kembali menemukan pengendara yang ingin mudik dengan menuju Pelabuhan Gilimanuk.

Pengendara pun terpaksa diminta putar balik dengan memberi imbauan dan menjelaskan larangan mudik.

Pengendara yang dengan mobil travel yang mengangkut 20 Anak Buah Kapal (ABK) itu disarankan untuk tetap di rumah masing-masing.

"Iya kami menyarankan pengendara travel yang memuat 20 ABK untuk putar balik ketika hendak menuju pelabuhan Gilimanuk," ujar Wakil kepala kepolisian Resor Badung Kompol Ni Putu Utariani, SH, Jumat (22/5/2020)

Penemuan mobil travel yang memuat ABK itu, katanya ditemukan saat dirinya mempimpin langsung operasi penyekatan Arus Mudik Lebaran di depan Pos Pengamanan dan Penyekatan jalan Raya Mengwitani, Mengwi, Badung, Pada Kamis, (21/5/2020) malam.

Komitmen Dandenpom IX/3 Denpasar Membantu Sesama Terdampak Covid-19, Bertolak ke Karangasem

Trash Hero Terpaksa Turun di Masa Pandemi Covid-19, Sampah di Pantai Keramas Memprihatinkan

Walikota Denpasar Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah, Ini Harapan Rai Mantra

Operasi yang dilakukan pukul 21.00 wita itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pelaksanaannya dilaksanakan oleh tim gabungan Ops Ketupat Agung 2020 yang terdiri dari Polri, Dinas Perhubungan kabupaten Badung, Satpol PP Badung dan Urkes Polres Badung.

"Rutin kami laksanakan penyekatan untuk menerapkan larangan mudik. Bahkan semua ini demi kenyamanan kita semua," ungkapnya

Perwira Menengah asal Mengwi Badung ini mengatakan operasi penyekatan ini untuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.

Wajib Tes Swab di Bandara Mulai 28 Mei 2020, Pusat Rencanakan Bali Daerah Pertama yang Pulih Corona

Pedagang di Tabanan Mulai Dipungut Retribusi, Gandeng Satpol PP

Dilimpahkan, Dhenis Diduga Terlibat Jaringan Pengedar Narkotik

Namun lebih difokuskan terhadap kelengkapan penumpang yang akan Mudik Lebaran, seperti surat dari Desa/Kelurahan, bebas covid hasil rapi d test dan surat dari Perusahaan.

"Pemerintah tidak melarang pulang ke Jawa / pulang kampung, tetapi penuhi persyaratannya", kata Wakapolres Utariani.

"Kita kasihan sama mereka jauh-jauh sampai di Pelabuhan Gilimanuk dikembalikan /diputar balik ke tempat asal masing-masing", sambungnya.

Ia juga menjelaskan operasi penyekatan ini akan terus dilakukan baik siang maupun malam terutama pada jam-jam favorit mudik Lebaran.

Sehingga nampak hasilnya seperti yang sudah ditemukan yakni ada beberapa orang dengan kendaraannya diputar balikan.

"Pemutaran balik kita lakukan lantaran tidak membawa persyaratan sesuai anjuran pemerintah seperti surat dari desa/kelurahan, bebas covid -19 hasil rapid test dan surat dari perusahaan (PHK)," bebernya.

Upaya Jaga Kesehatan, Kemenkes Sarankan Masyarakat Manfaatkan Obat Tradisional

Nekat Belanja Lebaran Sampai Antre di Mal, Pembeli Panik Saat Tahu Kasir Meninggal Positif Corona

Lanjut dijelaskan, bahwa hasil dari kegiatan kemarin malam pihaknya memutar balik kendaraan travel roda empat merk Isuzu elf warna putih Nopol DK 7026 JP yang memuat penumpang ABK sebanyak 20 orang.

ABK yang berasal dari jawa ini akunya dari pelabuhan Benoa menuju Gilimanuk.

Selain itu pula satu unit kendaraan sepeda motor Yamaha Mio warna Biru Nopol DK 3732 WZ yang dikendarai oleh dua orang hendak menuju Pelabuhan Gilimanuk.

"Kami sikapi dengan humanis dan selalu kami kedepankan dalam melakukan kegiatan penyekatan, dengan harapan apa yang dilakukan ada timbal baliknya dari masyarakat, khususnya yang pulang Mudik Lebaran," pungkasnya. (*)

Wakil kepala kepolisian Resor Badung Kompol Ni Putu Utariani, SH saat melakukan pemeriksaan kepada kendaraan yang melintas depan Pos Pengamanan dan Penyekatan jalan Raya Mengwitani, Kamis, (21/5/2020) malam.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved