Breaking News
Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Polres Bangli Perketat Pintu Masuk di Perbatasan

Sejumlah pintu masuk perbatasan Bangli mendapat pengawasan ketat dari Satuan Lalu Lintas Polres Bangli.

Istimewa
Jaga perbatasan - Kasat Lantas Polres Bangli, AKP I Nengah Sona ketika melakukan pengecekan KTP dan pembagian helm dalam kegiatan perketatan di pintu masuk Bangli, Selasa (26/5/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Sejumlah pintu masuk perbatasan Bangli mendapat pengawasan ketat dari Satuan Lalu Lintas Polres Bangli.

Upaya ini untuk mengantisipasi terjadinya arus balik, pasca hari raya Idul Fitri 1441 H.

Kasat Lantas Polres Bangli, AKP I Nengah Sona mengungkapkan, bahwa sebelumnya terdapat larangan kepada masyarakat ihwal mudik maupun pulang kampung.

Kendati demikian, larangan tersebut baru berlaku mulai tanggal 24 April.

Organisasi Kesehatan Dunia Ingatkan Negara-negara yang Alami Penurunan Covid-19 Soal Puncak Kedua

Kuasa Hukum Minta Penerbitan SP3 Kasus Ngaben Sudaji

Perdana Menteri Boris Johnson Sebut Inggris Segera Buka Kembali Semua Toko Ritel mulai 15 Juni

"Dalam hal ini kami mengantisipasi masyarakat yang sudah lebih dulu mudik sebelum tanggal tersebut. Karena tidak menutup kemungkinan, saat ini mereka kembali lagi ke Bangli," ujarnya Selasa (26/5/2020).

AKP Sona mengatakan, perketatan yang dilakukan saat ini merupakan hari pertama, dan akan dilakukan secara berkesinbungan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Upaya perketatan dari Satlantas, imbuhnya, juga bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Setiap pintu masuk perbatasan Kabupaten Bangli kami lakukan peketatan. Untuk Polres Bangli upaya perketatan dilakukan di perbatasan Bangli-Gianyar. Sedangkan perbatasan di Kecamatan lain, dibackup oleh masing-masing polsek jajaran," ucapnya.

Kasat lantas juga menambahkan, pihaknya tetap mengizinkan masyarakat yang kini hendak kembali ke Bangli, Bali, dengan syarat.

Yakni wajib mengantongi surat keterangan bebas dari virus Covid-19 dari pihak yang berwenang dalam hal ini dari tim Kesehatan.

Selain itu petugas jaga pos pengamanan Ketupat Agung 2020 ini juga dilengkapi dengan data dari dinas kesehatan, tentang masyarakat yang tergolong ODP maupun OTG berdasarkan KTP.

"Rencananya perketatan ini dilakukan tiap hari, para petugas akan meminta KTP pengendara untuk ditanya apa tujuannya masuk ke Bangli. Pada hari pertama belum ditemukan adanya pendatang dari luar Bali yang masuk ke wilayah Bangli," ungkapnya.

Kasat lantas juga menambahkan, bagi masyarakat kemari yang melakukan mudik kekampung halaman dan sekarang balik ke Bangli diijinkan masuk apabila telah mengatongi surat keterangan bebas dari virus Covid-19 dari pihak yang berwenang dalam hal ini dari tim Kesehatan, selain itu petugas jaga pos pengamanan Ketupat Agung 2020 ini juga dilengkapi dengan data dari dinas Kesehatan tentang masyarakat yang tergolong ODP, OTG berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP).

Selain melakukan perketatan, pada kesempatan itu Satlantas Polres Bangli juga membagikan helm dan masker gratis pada para pengendara.

Helm tersebut dibagikan pada pengendara, khususnya yang mengenakan pakaian adat.

Sedangkan pembagian masker lebih menyasar pengendara ataupun penumpang secara umum.

"Hal ini dimaksudkan untuk mengingatkan masyarakat, akan pentingnya menggunakan helm dalam berkendara demi keselamatan. Selain itu juga serta menggunakan masker saat bepergian keluar rumah, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Demi keselamatan kami tetap menghimbau masyarakat walaupun mengenakan pakaian adat, wajib memggunakan Helm SNI, dan ingat memakai masker," tandasnya. (*).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved