Corona di Bali

Antisipasi Arus Balik, Gugus Jembrana Kerjasama Dengan ASDP Gilimanuk Perketat Pelabuhan

Mengantisipasi arus balik masyarakat usai pelaksanaan hari raya Idul Fitri, Gugus Covid-19 Jembrana, melaksanakan koordinasi

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Foto: Bupati Artha saat melakukan koordinasi pada Senin (25/5/2020) di ASDP Pelabuhan Gilimanuk. 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Mengantisipasi arus balik masyarakat usai pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, melaksanakan koordinasi ke Pelabuhan ASDP Gilimanuk.

Bupati Jembrana, I Putu Artha menyatakan, bahwa koordinasi yang dilakukan, sebagai tindak lanjut antisipasi lonjakan masyarakat yang kembali ke pulau Bali, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, Selasa (26/5/2020).

Artha menerangkan, bahwa sesuai dengan imbauan gugus tugas pusat, bagi daerah, baik tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki fasilitas pelabuhan, khususnya di Jembrana penyebrangan Gilimanuk untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh gugus pusat.

Untuk itu melalui surat edaran Dirjen Perhubungan Darat dan surat Gubernur Bali, yang terkait tata cara penyebrangan penumpang di pelabuhan, setiap warga yang ingin ke Bali harus memenuhi beberapa syarat.

RSU Bangli Tak Lagi Menjadi Tempat Karantina OTG, Ini Alasannya

Koster Ingin Pulau Bali Dibuka Secara Hati-Hati & Bertahap, Sektor Pariwisata Jadi Tahapan Terakhir

Ini 5 Zodiak yang Mudah Panik dan Stres Saat Mengalami Situasi Sulit, Apa Zodiakmu Diantaranya ?

Diantaranya memiliki tujuan dan pekerjaan yang jelas dan di dukung oleh surat keterangan bebas Covid-19 surat keterangan berbasis rapid test.

"Kordinasi inilah yang ingin kita tingkatkan sehingga sesuai dengan pelaksanaan dilapangan nantinya," ucapnya.

Artha menjelaskan sebelumnya Gugus Tugas Jembrana sudah terlebih dahulu melaksanakan koordinasi ke ASDP di Pelabuhan Ketapang guna menginformasikan terkait Surat Edaran Gubernur Bali.

Yakni tentang pengendalian perjalanan orang yang akan ke Bali.

Selain itu gugus tugas Jembrana juga telah menyebar berbagai pengumuman lewat pemasangan spanduk imbauan, serta pamflet ditiap kapal penyeberangan.

Harapannya tentu untuk mempercepat memotong penyebaran virus Covid-19.

Di mana di satu sisi di Provinsi Bali masih terdapat pelonjakan warga yang positif Covid-19, tetapi juga tingkat kesembuhan di Bali juga tinggi.

"Maka dari itu untuk setiap warga yang nantinya ingin kembali ke Bali agar mempersiapkan hal-hal tersebut," ungkapnya.

Ditegaskannya, kebijakan itu bukanlah bentuk diskriminasi karena masih dalam satu kesatuan NKRI.

Tapi semata-semata untuk kebaikan bersama sehingga penangan Covid-19 lebih efektif dan segera bisa dipotong penyebarannya.

Dengan adanya situasi arus balik ada kekhawatiran terjadi lonjakan penumpang kembali ke Bali.

Karena itu, pihak pelabuhan Gilimanuk melalui gugus tugas jembrana telah menyiapkan beberapa titik lokasi yang nantinya digunakan sebagai tempat pemeriksaan rapid test.

Titik itu disiapkan guna mengurangi keramaian dan tetap menjalankan protokol kesehatan dengan tetap menjaga physical distancing.

Selain itu pos pemeriksaan yang ada sebelumnya, di dalam pelabuhan dianggap kapasitasnya kecil sehingga perlu pos alternatif tambahan.

"Ada 3 pos yang disiapkan. Diantaranya, pos 1 di pelabuhan gilimanuk, pos 2 yang terdapat di terminal gilimanuk, dan pos 3 terdapat di Gedung Tourism Information Centre ( TIC) milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana. Nantinya pos pos itu juga akan digunakan sebagai tempat screening warga," jelasnya.

Sementara Kadis Perhubungan Kelautan dan Perikanan Jembrana, I Made Maharimbawa juga memaparkan kesiapan gugus tugas Jembrana jelang arus balik Idul Fitri 2020.

Menurutnya, dari kordinasi gugus tugas provinsi Bali dengan ASDP Ketapang serta gugus tugas kabupaten Banyuwangi sudah jelas menerangkan bahwa wajib rapid test bagi pelaku perjalanan maupun warga yang ingin masuk Bali.

Kebijakan itu guna menekan persebaran Covid-19 di Bali.

"Masuk Bali wajib rapid test. Jadi harus dilengkapi terlebih dahulu. Saya juga tekankan jangan tergoda iming-iming pihak yang mengaku mampu meloloskan warga yang ingin menyeberang ke Bali tanpa dilengkapi surat surat tadi. Ini sudah keputusan gugus tugas provinsi dan sudah disosialisasikan," ujarnya.

Selain itu pembatasan masuk Bali juga sudah dilakukan ASDP Ketapang, diantaranya dengan menerapkan cek poin di terminal Banyuwangi.

Pihak pelabuhan tidak akan melayani penjualan tiket, guna memudahkan pemeriksaaan maupun penyekatan warga. (*).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved