Corona di Bali

Daftar 12 Wilayah di Denpasar Mengajukan PKM, 5 Desa Diantaranya Akan Terapkan Mulai Besok

Desa maupun kelurahan yang menerapkan PKM ini akan membuat posko di perbatasan dan akan dijaga oleh pecalang

Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/Putu Supartika
Pelaksanaan PKM di Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR-  5 desa maupun kelurahan di Denpasar, Bali, mulai besok, Kamis (28/5/2020), siap menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di wilayahnya.

Kelima desa ini merupakan wilayah yang mengajukan pelaksanaan PKM ke Pemkot Denpasar pada kloter pertama.

Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat diwawancarai Rabu (27/5/2020) siang.

Kelima desa maupun kelurahan yang mulai menerapkan PKM besok yakni Desa Pemecutan Kaja, Desa Sanur Kauh, Kelurahan Panjer, Kelurahan Pedungan, dan Kelurahan Sesetan.

BREAKING NEWS: 8 Desa di Denpasar Sudah Ajukan PKM, Petugas Akan Lebih Tegas

"Ini yang melaksanakan plus desa adatnya. Karena kan satu paket itu," kata Dewa Rai.

Desa maupun kelurahan yang menerapkan PKM ini akan membuat posko di perbatasan dan akan dijaga oleh pecalang beserta aparat desa maupun lurah lainnya.

Sementara itu, hingga kini, total sudah 12 desa maupun kelurahan yang mengajukan PKM ini termasuk 5 desa maupun kelurahan yang mulai menerapkannya besok.

Desa maupun kelurahan tersebut yakni :

  1. Desa Pemecutan Kaja
  2. Desa Sanur Kauh
  3. Kelurahan Panjer
  4. Kelurahan Pedungan
  5. Kelurahan Sesetan
  6. Desa Ubung Kaja
  7. Kelurahan Ubung
  8. Desa Padangsambian Klod
  9. Kelurahan Penatih
  10. Kelurahan Serangan
  11. Kelurahan Kesiman
  12. Kelurahan Sanur. 

Prioritas Arus Balik

Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara mengatakan PKM akan tetap dilanjutkan.

Hal ini berdasarkan dari saran perbekel, lurah dan beberapa bendesa.

Pada pelaksanaan selanjutnya, PKM ini akan diprioritaskan pada arus balik Lebaran.

"PKM tetap dilaksanakan sesuai saran di rapat tadi dan akan diprioritaskan pada arus balik," kata Rai Iswara.

Terkait pelaksanaannya lebih lanjut, nantinya Asisten I Setda Kota Denpasar bersama Forum Perbekel Lurah, bersama Majelis Madya Desa Adat Kota Denpasar akan membahasnya secara khusus.

Selain itu, ada juga beberapa masukan saat rapat tersebut yakni Pemkot diminta mengadakan komunikasi dengan paramedis dan menjaga kemampuan paramedis.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved