Corona di Bali
Alokasi Belanja Rp 57 Miliar, KPK Minta Pemkab Buleleng Tak Ragu Ambil Kebijakan Penanganan Covid-19
Pemkab Buleleng diminta untuk tidak ragu-ragu dalam mengambil kebijakan, khususnya terkait refocusing anggaran, proses pengadaan dan penanganan keseha
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sekda Buleleng, Gede Suyasa mengikuti rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Perwakilan Bali, terkait penanganan covid-19.
Rapat dilaksanakan pada Rabu (27/5/2020) kemarin, melalui video conference.
Ditemui Kamis (28/5/2020), Gede Suyasa mengatakan, dari rapat koordinasi bersama KPK itu, Pemkab Buleleng diminta untuk tidak ragu-ragu dalam mengambil kebijakan, khususnya terkait refocusing anggaran, proses pengadaan dan penanganan kesehatan.
Sebab, di tengah pandemi covid-19 ini, penanganan untuk kesehatan masyarakat berada di posisi paling tinggi saat ini.
Imbuh mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Buleleng ini, KPK juga mengimbau agar pemkab tidak perlu ragu-ragu dalam mengambil kebijakan untuk penanganan covid-19, karena persoalan regulasi.
• Satpol PP Badung Kembali Bubarkan Bule Berulah yang Menggelar Pesta di Sebuah Villa di Pererenan
• Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Jawa Timur Jadi Perhatian Khusus Presiden Jokowi
• Begini Bacaan Niat Puasa Syawal dan Pengganti Puasa Ramadhan, Lengkap dengan Lafadz dan Artinya
Untuk itu, pemkab diminta untuk selalu melakukan koordinasi dengan KPK, agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
"Setiap bulan memang KPK Perwakilan Bali, BPKP, BPK hampir semua memonitor bagaimana perkembangan penanganan covid di daerah. KPK posisinya sebagai pembina, kami diminta untuk tidak ragu-ragu dalam mengambil kebijakan, karena persoalan regulasi."
"Sebab kesehatan masyarakat berada di posisi paling tinggi saat ini. Oleh karena itu keragu-raguan tentang pemaknaan regulasi itu, bisa didiskusikan dalam telekonference," jelasnya.
• UPDATE Covid-19: Wacana New Normal dan Kasus Positif di Indonesia 23.851 Kasus
• Sejumlah Cafe di Pantai Jimbaran Rusak Diterjang Gelombang Tinggi Kemarin, Kerugian Puluhan Juta
Seperti diketahui, untuk penanganan covid-19, Pemkab Buleleng melakukan alokasi anggaran untuk Belanja Tidak Terduga (BTT).
Alokasi belanja yang tadinya hanya Rp 17 Miliar, kini ditingkatkan menjadi Rp 57 Miliar. (*)