Kemendikbud Gelar Pemilihan Mahasiswa berprestasi Tingkat Nasional, Berminat? Ini Syaratnya

Seperti dilansir dari akun instagram kemdikbud.ri, Perguruan Tinggi diberi kesempatan untuk ikut ambil bagian dalam ajang ini.

Editor: Wema Satya Dinata
instagram @kemdikbud.ri
Kemendikbud melalui Pusat Prestasi Nasional mengadakan Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) Tingkat Nasional 

TRIBUN-BALI.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Pusat Prestasi Nasional menggelar lomba Pemilihan Mahasiswa berprestasi (Pilmapres) Tingkat Nasional.

Pemilihan mahasiswa berprestasi tersebut akan dilaksanakan secara daring dan luring.

Seperti dilansir dari akun instagram kemdikbud.ri, Perguruan Tinggi diberi kesempatan untuk ikut ambil bagian dalam ajang ini.

Pusat Prestasi Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga telah mengirimkan petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) Tahun 2020 ke sejumlah Rektor Perguruan Tinggi dan Kepala Layanan lembaga Pendidikan Tinggi Wilayah.

Benarkah Vitamin D Sebagai Obat Covid-19? Begini Penjelasannya

Xi Jinping Instruksikan Militer China Siapkan Skenario Paling Buruk dan Siaga Tempur

Laki-laki Lebih Banyak yang Meninggal Akibat Covid-19 Dibanding Perempuan, Ternyata Ini Alasannya

Dalam suratnya tersebut Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan bahwa Pemilihan Mahasiswa Berprestasi tahun 2020 terbagi menjadi dua jenjang, yaitu jenjang Sarjana dan jenjang Diploma.

Mereka bisa menyeleksi mahasiswa-mahasiswi terbaiknya untuk kemudian didaftarkan melalui laman resmi Pusat Prestasi Nasional.

Syarat Peserta

Peserta yang ingin mengikuti Pemilihan Mahasiswa Berprestasi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Terdaftar pada PD-Dikti dan aktif sebagai mahasiswa program Sarjana atau Diploma maksimal

semester VI;

2. Berusia tidak lebih dari 22 tahun pada tanggal 1 Januari 2020 yang dibuktikan dengan Kartu Tanda

Penduduk (KTP) atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS);

3. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00;

4. Belum pernah menjadi pemenang Pilmapres Tingkat Nasional.

5. Menunjukkan Surat Pengantar dari pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan (Wakil Rektor/Ketua/Direktur) yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan wakil resmi mahasiswa berprestasi program sarjana/diploma dari perguruan tingginya.

Setiap perguruan tinggi hanya diwakili oleh 1 (satu) orang peserta Program Sarjana dan/atau 1 (satu) orang peserta Program Diploma.

Selanjutnya peserta yang lolos seleksi tingkat perguruan tinggi kemudian mendaftarkan diri secara daring untuk mengikuti seleksi tahap 1.

Saran Ahli Agar Lebih Bijak Menggunakan Media Sosial

Melintasi Jembatan Gede Restu Jatuh Lalu Masuk Sungai, Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal

Sektor Industri Ini Tetap Kuat Meski Ada Guncangan Ekonomi Global

Peserta yang lolos di tahap 1 berhak mengikuti seleksi ke tahap 2 setelah memenuhi persyaratan.

Peserta yang lolos di tahap 2 akan diundang untuk seleksi ke tahap final.

Secara singkat alur proses seleksi sebagai berikut:

1. Pendaftaran Peserta.

a. Peserta perwakilan perguruan tinggi, 1 (satu) orang peserta Program Sarjana dan/atau 1 (satu) orang peserta Program Diploma mendaftar secara daring melalui laman http://pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id.

b. Peserta yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan password melalui e-mail peserta untuk mengikuti seleksi babak penyisihan tahap 1.

2. Babak Penyisihan Tahap 1

a. Panitia berkoordinasi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) masing-masing wilayah untuk penyelenggaraan seleksi di babak penyisihan tahap 1.

b. Peserta mengisi portofolio kegiatan kemahasiswaan yang diunggulkan, dan mengunggah bukti melalui laman yang disediakan.

c. Peserta mengikuti tes Bahasa Inggris dan Wawasan Kebangsaan berbasis komputer (Computer Based Test) pada tanggal yang ditentukan.

d. Panitia mengumumkan peserta program sarjana dan program diploma yang lolos ke babak penyisihan tahap 2 melalui laman yang disediakan.

Khusus untuk program Sarjana, panitia mempertimbangkan keterwakilan wilayah untuk peserta tahap 2, minimal 1 (satu) wakil terbaik dari PTN dan 1 (satu) wakil terbaik dari PTS.

e. Peserta yang berhasil lolos di babak penyisihan tahap 1 mendapat pengakuan dari LLDIKTI sebagai mahasiswa berprestasi tingkat wilayah.

3. Babak Penyisihan Tahap 2

a. Peserta mengirimkan Naskah Gagasan Kreatif untuk menyelesaikan masalah pembangunan yang

berkaitan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) dan Revolusi Industri 4.0.

Untuk program Sarjana dapat berupa konsep/strategi sedangkan untuk program diploma harus berupa

uraian produk yang dihasilkan.

Naskah dikirimkan ke laman yang telah disediakan.

b. Dewan Juri menilai gagasan kreatif untuk menetapkan finalis.

c. Panitia mengumumkan nama finalis melalui laman yang disediakan.

4. Babak Final

Babak final merupakan proses seleksi tahap akhir untuk menentukan pemberian gelar Mahasiswa Berprestasi tingkat Nasional pada berbagai kategori.

Babak final merupakan proses asesmen tatap muka antara peserta dengan para juri.

a. Para finalis mengikuti program pembekalan untuk mengemban peran sebagai Mahasiswa Berprestasi nasional.

b. Para finalis akan dibekali pengembangan softskills (kemampuan komunikasi, kerja sama, berfikir kritis, kreativitas, inisiatif, kepercayaan diri, kegigihan, kepedulian, dan kepemimpinan) melalui berbagai kegiatan partisipatif.

c. Dewan Juri mengamati dan menilai:

- Sikap/perilaku finalis menggunakan instrumen asesmen kompetensi,

- Gagasan kreatif yang diungkapkan secara lisan dalam bahasa Indonesia dengan alat bantu poster gagasan,

- Komunikasi dalam bahasa Inggris selama menjalani beberapa aktivitas, serta memverifikasi portofolio/produk untuk menetapkan mahasiswa berprestasi utama tingkat nasional dan mahasiswa unggul pada bidang tertentu.

d. Dewan juri merekomendasikan para pemenang untuk ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

e. Panitia mengumumkan dan memberikan penghargaan kepada para pemenang.

Jadwal Pendaftaran

Sementara itu jadwal pendaftaran Pilmapres tahun 2020 berubah menjadi 16 Mei 2020, pukul 15.00 WIB hingga 16 Juni 2020, pukul 15.00 WIB.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi Pusat Prestasi Nasional https//pilmapres.kemdikbud.go.id.

Untuk lebih jelasnya calon peserta bisa menghubungi Yas Ahmad Adha (08559918983) dan Angga (085609518319) sebagai narahubung.(*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved