Seekor Ular Kobra Berkeliaran di Pekarangan Rumah Warga di Kesiman Denpasar
Seekor Ular Kobra Berkeliaran di Pekarangan Rumah Warga di Kesiman Denpasar
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seekor ular kobra memasuki pekarangan rumah warga di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra No.108, Kesiman, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali, pada Kamis (28/5/2020).
Ular kobra itu kemudian dievakuasi oleh Regu Pemadam Kebakaran BPBD Kota Denpasar dari Pos Juanda merapat ke TKP.
Keberadaan ular berbisa itu ditemukan sekitar pukul 12.00 Wita, setelah itu warga berinisiatif melapor ke BPBD karena berisiko jika dievakuasi tanpa keahlian khusus.
Berbekal sebuah tongkat penangkap ular, petugas Damkar BPBD Kota Denpasar berhasil mengevakuasi ular tersebut di sebuah halaman.
Menurut keterangan regu Pusdalops BPBD Kota Denpasar, Agung Wah dinyatakan tidak ada warga yang terkena gigitan ular kobra sepanjang kurang lebih 2 meter dan diameter 3 centimeter itu.
"Tidak ada warga atau korban yang melaporkan terkena gigitan ular kobra itu," terang Agung atas informasi yang diperoleh dari regu pengevakuasi ular.
Agung menyampaikan hingga malam ini ular kobra yang telah dievakuasi tersebut masih berada di Pos Juanda BPBD Kota Denpasar.
"Belum diambil komunitas pecinta reptil, biasanya mereka tangkar, atau dilepas ke tempat dengan habitat yang aman," pungaksnya. (*)