Kerusuhan Meletus di Minnesota AS, Setelah Pria Kulit Hitam George Floyd Tewas di Tangan Polisi
Petugas pemadam kebakaran yang mencoba menenangkan keadaan dilempari batu dan ditembak proyektil.
TRIBUN-BALI.COM - Kasus kematian seorang pria berkulit hitam George Floyd di tangan polisi memicu protes dan keributan di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat.
Aksi protes yang awalnya damai perlahan berubah menjadi kerusuhan, Kamis (28/5/2020) waktu setempat.
Banyak bangunan dijarah, dirampok, dan dibakar oleh massa yang marah.
Petugas pemadam kebakaran yang mencoba menenangkan keadaan dilempari batu dan ditembak proyektil.
Dilaporkan satu orang tertembak dan terbunuh.
Para demonstran juga bentrok dengan petugas kepolisian.
Hampir sepanjang bangunan di jalan Lake Street, wilayah padat di Minneapolis, semuanya dijarah dan dibakar.
Meletuslah bentrok antara massa dan polisi dengan diwarnai penembakan gas air mata dan peluru karet, sebagaimana dilaporkan CBS Local Minnesota, Kamis (28/5/2020).
Sebuah rekaman amatir menunjukkan George Floyd tak bisa bernafas setelah ditindih oleh kaki polisi (CBS)
Kasus Floyd
George Floyd adalah seorang satpam restoran berusia 46 tahun yang terbunuh saat ditangkap oleh beberapa anggota polisi Minnesota.
Floyd dipandang sebagai satu dari sekian korban kejahatan kepolisian kepada warga sipil kulit hitam.
Pria keturunan Afrika-Amerika tak bersenjata ini meninggal pada 25 Mei 2020 lalu, diduga karena kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian.
Disimpulkan demikian karena sebuah video viral memperlihatkan George Floyd yang merintih tak bisa bernapas karena lehernya ditindih seorang polisi.
Bukannya mengangkat lututnya, polisi itu tetap diam hingga George Floyd tidak bersuara.
Tidak lama kemudian, pria malang ini dinyatakan meninggal dunia.