Babak Baru Kasus Laka Maut di Rembang, Polda Jateng Copot Jabatan & Tahan Kapolsek Ini
Babak baru kasus kecelakaan yang melibatkan anggota Polisi Iptu SY terus didalami oleh Polda Jawa Tengah.
TRIBUN-BALI.COM, SEMARANG - Babak baru kasus kecelakaan yang melibatkan anggota Polisi Iptu SY terus didalami oleh Polda Jawa Tengah.
Iptu SY, yang juga merupakan Kapolsek di Rembang sebelumnya tersangkut kasus tabrakan rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam.
Kasus inipun mendapat perhatian serius dari jajaran Polda Jawa Tengah.
Dilansir Tribun Bali dari Kompas.com, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan, kasus kecelakaan tersebut sudah dalam pemeriksaan untuk mencari bukti-bukti adanya unsur kelalaian.
Namun, Iptu SY sudah dicopot dari jabatan Kapolsek.
"Status sudah pemeriksaan, untuk cari dua alat bukti kita sedang dalami dan sudah kita ganti," ujar Ahmad saat saat melakukan pengecekan Pos Pengamanan di Tol Kalikangkung, Sabtu (30/5/2020).
• Kronologi Delapan Anggota Polisi yang Pukul Warga Pakai Rotan Diperiksa Propam Polda Maluku
• Ilmuwan Ungkapkan Temuan Planet Baru Mirip Bumi, Muncul Kesimpulan Adanya Potensi Kehidupan?
• Resmi Tersangka & Ditahan di Rutan Bareskrim, Pengacara Ruslan Buton Ajukan Penangguhan Penahanan
Saat kejadian, Iptu SY yang merupakan seorang Kapolsek di wilayah Rembang ini diduga mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk.
Akibat kecelakaan tersebut, dua penghuni rumah yakni balita berusia 3 tahun dan neneknya, YS (50) tewas di lokasi, usai dihantam mobil Isuzu Panther bernopol L 1476 GK yang dikendarai oleh Iptu SY.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, hasil laboratorium terkait Iptu SY sampai saat ini belum diketahui.
"Hasil laboratorium dari Propam masih belum. Tapi karena dia telah melanggar, apalagi menewaskan dua orang kan kasus menonjol. Apapun alasannya tetap bersalah, karena kelalaian artinya," kata Iskandar.
Menurut Iskandar, Iptu SY sebelumnya tidak pernah tersandung kasus apapun.
"Sebelumnya dia memang tidak pernah ada kasus. Namun karena dia anggota Polri dan sudah menciderai masyarakat, tetap diperiksa Propam dan ada perintah untuk diganti," kata dia.
Saat ini, Iptu SY ditahan di Mapolda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pelanggaran disiplin.
Sedangkan untuk kasus kecelakaan sedang ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Rembang.

Tabrak Rumah, Mobil Kapolsek Tewaskan Dua Orang
Seperti diketahui sebelumnya, peristiwa kecelakaan maut yang menyebabkan tewasnya seorang balita tiga tahun PT dan neneknya YS (50) setelah dihantam mobil Isuzu Panther yang dikemudikan anggota polisi menyisakan duka mendalam.
Mobil Isuzu Panther bernopol L 1476 GK yang dikemudikan Iptu SY menabrak rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam.
Akibat peristiwa tersebut, dua orang tewas di lokasi.
Dikutip dari Tribunnews, Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto menjelaskan, pengemudi minibus silver tersebut menjabat kapolsek di wilayah hukum Polres Rembang.
Kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Jateng.
"Benar kasus diserahkan ke Polda Jateng.
Pengemudi Ipda SY, Kapolsek di jajaran Polres Rembang," kata Dolly saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (26/5/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, sebelum kecelakaan itu terjadi, minibus Panther melaju kencang dari arah barat menuju timur sekitar pukul 20.30 WIB.
Namun, minibus tersebut tiba-tiba oleng ke kiri hingga menyeruduk rumah warga yang berada di pinggir jalan.
"Saat itu pengemudi masih mengenakan seragam dinas kepolisian.
Korban sudah dimakamkan," kata Kepala Desa Bangunrejo, Kusminanto.
Kenakan Seragam, Kapolsek yang Tabrak Rumah Warga Hendak Apel
Kapolres Rembang, AKBP Dolly A Primanto, membenarkan pengemudi mobil Isuzu Panther bernomor polisi L 1476 GK yang menyeruduk rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, adalah Iptu SY, seorang kapolsek di jajaran Polres Rembang.
Dua penghuni rumah tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi pada Senin (25/5/2020) malam itu.
"Benar, pengemudi seorang kapolsek di Polres Rembang," kata Dolly, saat dihubungi Kompas.com, melalui ponsel, Selasa (26/5/2020).
Dolly menuturkan, sebelum kejadian, Iptu SY yang mengenakan seragam dinas kepolisian tersebut hendak berangkat bekerja.
"Yang bersangkutan perjalanan apel ke polsek," kata Dolly.
Mobil yang dikemudikan Iptu SY diketahui menghantam rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam.
Akibat kecelakaan maut itu, PT, balita berusia tiga tahun dan neneknya, YS (50), meninggal dunia di lokasi kejadian.
Saat ini, kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang tersebut dilimpahkan ke Polda Jateng.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, sebelum kecelakaan itu terjadi, mobil melaju kencang dari arah barat menuju timur sekitar pukul 20.30 WIB.
Namun, entah karena apa, minibus tersebut tiba-tiba oleng ke kiri hingga menyeruduk rumah warga yang berada di pinggir jalan.
Bangunan remuk pada bagian depan hingga berujung menewaskan dua penguni rumah saat
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mobilnya Tabrak Rumah Warga, Kapolsek Ini Dicopot dan Ditahan ",