Corona di Indonesia
Bali Tidak Termasuk, Berikut Ini 102 Wilayah Zona Hijau Boleh Melaksanakan Kegiatan Masyarakat
Presiden memerintahkan Ketua Gugus Tugas untuk memberikan kewenangan kepada 102 Pemerintah kabupaten/kota yang saat ini berada dalam zona hijau
Editor:
Kambali
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Ilustrasi - Orang asal Luar Bali saat diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar karena terjaring PKM dan dipulangkan ke daerah asal, Jumat (29/5/2020).
15. Sebanyak 3 Kabupaten di Sulawesi Tengah.
16. Sebanyak 1 Kabupaten di Sulawesi Barat.
17. Sebanyak 1 Kabupaten di Sulawesi Selatan.
18. Sebanyak 5 Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara.
19. Sebanyak 14 Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Timur.
20. Sebanyak 2 Kabupaten di Maluku Utara.
21. Sebanyak 5 Kabupaten/Kota di Maluku.
22. Sebanyak 17 Kabupaten/Kota di Papua.
23. Sebanyak 5 Kabupaten/Kota di Papua Barat. (*)
Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul, 102 wilayah zona hijau boleh melaksanakan kegiatan masyarakat, ini daftarnya, https://nasional.kontan.co.id/news/102-wilayah-zona-hijau-boleh-melaksanakan-kegiatan-masyarakat-ini-daftarnya?page=all