Corona di Indonesia

Bali Tidak Termasuk, Berikut Ini 102 Wilayah Zona Hijau Boleh Melaksanakan Kegiatan Masyarakat

Presiden memerintahkan Ketua Gugus Tugas untuk memberikan kewenangan kepada 102 Pemerintah kabupaten/kota yang saat ini berada dalam zona hijau

Editor: Kambali
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Ilustrasi - Orang asal Luar Bali saat diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar karena terjaring PKM dan dipulangkan ke daerah asal, Jumat (29/5/2020). 

15. Sebanyak 3 Kabupaten di Sulawesi Tengah.

16. Sebanyak 1 Kabupaten di Sulawesi Barat.

17. Sebanyak 1 Kabupaten di Sulawesi Selatan.

18. Sebanyak 5 Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara.

19. Sebanyak 14 Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Timur.

20. Sebanyak 2 Kabupaten di Maluku Utara.

21. Sebanyak 5 Kabupaten/Kota di Maluku.

22. Sebanyak 17 Kabupaten/Kota di Papua.

23. Sebanyak 5 Kabupaten/Kota di Papua Barat. (*)

Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul, 102 wilayah zona hijau boleh melaksanakan kegiatan masyarakat, ini daftarnya, https://nasional.kontan.co.id/news/102-wilayah-zona-hijau-boleh-melaksanakan-kegiatan-masyarakat-ini-daftarnya?page=all

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved