2 Pria Pelaku Jambret Tas Bule Belarusia Hingga Terjatuh ke Aspal di Tabanan Ditangkap, Ini Sosoknya

Dua orang pria pelaku jambret dan dua orang penadah barang curian berhasil diamankan jajaran Reskrim Polsek Kediri, Tabanan, Bali, Senin (1/6/2020)

istimewa
Dua pelaku penjambretan bule Belarus saat diamankan polisi di Mapolsek Kediri, Tabanan, Bali, Selasa (2/6/2020). 

Informasi tersebut kemudian dikembangkan hingga ke wilayah Denpasar.

Setelah ditelusuri, pelaku beserta penadah berhasil diamankan.

Mereka kemudian dibekuk di tempat berbeda yakni satu orang di wilayah Kuta dan tiga orang lainnya di wilayah Denpasar.

Bahkan, para pelaku menjual hape milik bule Belarus tersebut dengan harga Rp 2,3 Juta.

"Sudah kami amankan di Polsek Kediri. Mereka diamankan di tempat berbeda kemarin malam (Senin).

Satu orang atas nama Ketut Cukup yang merupakan pelaku penjambretan ditangkap di Kuta dan tiga orang lainnya di Denpasar," ungkap Kapolsek Kediri, Kompol I Gusti Nyoman Wintara, Selasa (2/6/2020).

Dia melanjutkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini dan kemungkinan para pelaku sudah pernah melakukan sebelumnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku jambret disangkakan pasal 365 tentang pencurian dengan pemberatan.

"Intinya kami masih mendalami lahi kasusnya.

Untuk sementara mereka terancaman hukuman 12 tahun, sedangkan pelaku penadah dikenakan pasal 480 tentang penadah dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tandasnya. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved