PPDB 2020

Disdikpora Bali Buka Pendaftaran PPDB 15 Juni, Masyarakat Pilih Sekolah Negeri Diprediksi Bertambah

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali sudah mulai membuka pendaftaran PPDB SMA/SMK pada 15 Juni 2020

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Komisi IV DPRD Provinsi Bali melakukan rapat bersama Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali di ruang kerjanya, Selasa (2/6/2020). Rapat ini dilakukan guna mengetahui kesiapan Disdikpora Provinsi Bali dalam melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tahun 2020 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Bali sudah di depan mata.

 Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali sudah mulai membuka pendaftaran PPDB SMA/SMK pada 15 Juni 2020 yang dilakukan sepenuhnya melalui daring (online).

Di tengah adanya pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), antusias masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di sekolah negeri diprediksi bertambah.

Pasalnya pandemi Covid-19 telah berdampak pada perekonomian masyarakat sehingga mereka diperkirakan bakal memilih sekolah yang bisa meringankan biaya.

2 Sekolah Kedinasan Kemenkumham Akan Buka Pendaftaran 8 Juni 2020, Ini Jadwal & Tahapan Tesnya

Ramalan Zodiak 3 Juni 2020, Libra Jangan Terlalu Kelelahan, Leo Berpalinglah ke Masa Depan

KPK Geledah 13 Rumah Sebelum Tangkap Nurhadi Eks Sekretaris MA Kasus Suap dan Gratifikasi

Bagi peserta didik yang bersekolah di sekolah negeri memang sudah tidak dikenakan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Hal itu dikarenakan sekolah negeri sudah mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).

 Kondisi ini berbeda dengan sekolah swasta yang sampai saat ini masih mengenakan biaya SPP bagi peserta didiknya.

"Kalau negeri dia sudah dapat Bosnas, sudah dapat BOSDA (sehingga siswanya) tidak bayar SPP. Kalau dia di swasta sampai saat ini hanya berdasarkan Bosnas," kata Kepala Disdikpora Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa saat rapat dengan komisi IV DPRD Bali, Selasa (2/6/2020).

Sebenarnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster telah berupaya memberikan BOSDA bagi sekolah swasta.

 Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 69 tahun 2019 tentang Fasilitasi Dana Pendamping Bantuan Operasional Sekolah Daerah.

Besaran anggaran yang dialokasikan untuk BOSDA bagi sekolah swasta di Bali ini yakni sebesar Rp 60 miliar.

Sayangnya, bantuan tersebut kini terpaksa ditunda karena anggarannya ikut direalokasi untuk penanganan pandemi Covid-19.

Boy mengatakan, jika semua calon peserta didik menginginkan sekolah negeri tentu akan menjadi permasalahan. Sebab daya tampung sekolah negeri tidak mencukupi untuk anak SMP yang lulus pada tahun ini.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh pihaknya, daya tampung SMA dan SMK di Bali tahun ini sebanyak 78.256, dengan rincian 41.430 di negeri dan 36.826 di swasta.

Ramalan Zodiak Cinta 3 Juni, Taurus Jangan Katakan Sesuatu yang Buruk, Virgo Mengalami Kekecewaan

Masuki Era New Normal, Ramayana Terapkan SOP untuk Pusat Perbelanjaan

Ramalan Zodiak Keuangan 2 Juni 2020, Scorpio Menghasilkan Laba Bukanlah Tujuan Akhir

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved