PPDB 2020

Disdikpora Bali Buka Pendaftaran PPDB 15 Juni, Masyarakat Pilih Sekolah Negeri Diprediksi Bertambah

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali sudah mulai membuka pendaftaran PPDB SMA/SMK pada 15 Juni 2020

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Komisi IV DPRD Provinsi Bali melakukan rapat bersama Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali di ruang kerjanya, Selasa (2/6/2020). Rapat ini dilakukan guna mengetahui kesiapan Disdikpora Provinsi Bali dalam melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tahun 2020 

"Ini karena ada beberapa sekolah kita melakukan perjanjian dengan desa adat setempat di mana lokasi sekolah tersebut." tuturnya dalam konferensi pers di kantor Disdikpora Provinsi Bali beberapa waktu lalu.

Kemudian untuk jenjang SMK dilakukan melalui jalur afirmasi (30 persen) yang iperuntukan bagi keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah.

Program tidak mampu tersebut diantaranya berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Keluarga Harapan (KKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (BPJS KIS) Penerima Bantuan Iuran dari pemerintah pusat.

Ada pula jalur sekolah dengan perjanjian prestasi di tingkat SMK yang bisa dibuktikan dengan sertifikat prestasi (15 persen) dan jalur ranking nilai rapor (55 persen).

Jalur ranking rapor ini di dalamnya termasuk anak inklusi dan jalur sekolah dengan perjanjian).

Jika melihat aturan Permendikbud tersebut, jalur SMK sebenarnya tidak diwajibkan untuk membuka jalur seperti di jenjang SMA.

Namun Pemprov Bali mengambil kebijakan untuk berisikan penerapan jalur untuk memberikan prioritas kepasa siswa yang tidak mampu dan anak berprestasi.

Tiga Tahap

Sesuai dengan jadwal yang telah dikeluarkan oleh Disdikpora Provinsi Bali, pendaftaran hingga pengumuman PPDB tingkat SMA dan SMK dilakukan melalui tiga tahap.

Tahap pertama pada jenjang SMA dilakukan memalui jalur afirmasi, anak inklusi, sekolah dengan perjanjian, perpindahan ugas orang tua/wali dan sertifikat prestasi.

Pada tahap pertama ini di jejang SMK dilakukan pada jalur afirmasi, nak inklusi, sekolah dengan perjanjian dan pertifikat prestasi.

Proses tahap pertama dilaksanakan mulai 15  hingga 17 Juni dengan pendaftaran, verifikasi 15 sampai 18 Juni, perankingan 19 Juni, pengumuman 20 Juni dan pendaftaran ulang dari 6 hingga 9 Juli 2020.

"Bagi peserta didik yang telah lulus pada tahap pertama tidak bisa mendaftar lagi pada tahap kedua dan ketiga," jelas Rai Sujaya.

Berbeda dengan tahap pertama, pada tahap kedua hanya dilakukan pada jenjang SMA jalur zonasi yang pendaftarannya mulai 22 hingga 24 Juni 2020.

Selanjutnya proses verifikasi pada 22 sampai 25 Juni, perankingan 26 Juni, pengumuman 27 Juni dan pendaftaran ulang dari 6 sampai 9 Juli 2020.

Kemudian untuk tahap ketiga dilakukan pada jenjang SMA dan SMK namun terbatas hanya di jalur ranking nilai rapor.

Proses pendaftaran tahap ketiga ini dimulai 29 hingga 30 Juni, verifikasi 29 Juni hingga 1 Juli, perankingan 2 Juli, pengumuman 3 Juli serta pendaftaran ulang dari 6 hingga 9 Juli 2020. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved