Corona di Bali

Dua Pasien Covid-19 di Buleleng Dinyatakan Sembuh

Dua pasien positif Covid-19 di Buleleng dinyatakan sembuh. Mereka adalah PDP 70 dan PDP 78

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Sekda Buleleng, Gede Suyasa. 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dinyatakan sembuh dari virus Corona atau Covid-19 di Buleleng, Bali, bertambah dua orang.

Mereka adalah PDP 70 dan PDP 78, yang merupakan warga asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula.

Sekda Buleleng juga sebagai Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa, Rabu (3/6/2020), mengatakan PDP 70 dirawat di RS Pratama Giri Emas selama 9 hari, dan sudah menjalani swab test sebanyak enam kali.

Ia terpapar Covid-19 karena sempat melakukan kontak dengan PDP 61.

Sementara PDP 78, dirawat di rumah sakit selama lima hari, dan sudah menjalani swab test sebanyak empat kali.

Dengan demikian, secara kumulatif, jumlah pasien yang sudah dinyatakan sembuh di Buleleng sebanyak 58 orang.

Sementara yang masih dalam perawatan sebanyak 13 orang.

Suyasa juga menyebutkan, pihaknya telah melakukan tracing kepada orang-orang yang sempat melakukan kontak dengan PDP 80.

Seperti diketahui, PDP 80 merupakan seorang sopir barang Jawa-Bali, asal Kecamatan Seririt.

Berdasarkan hasil tracing, ditemukan sebanyak 36 orang sempat melakukan kontak dengan PDP 80.

Satpol PP Rapid Test 12 ODGJ yang Berkeliaran di Denpasar

Kontak dengan Dokter Positif Covid-19, Pegawai RSUD Klungkung Jalani Rapid Test, Semua Non Reaktif

Tim kesehatan, kata Suyasa, telah melakukan rapid test kepada 36 orang tersebut.

Hasilnya, dua diantaranya dinyarakan hasil rapid test-nya reaktif.

"Dua orang yang hasil rapid test-nya reaktif ini adalah tetangganya PDP 80. Mereka saat ini kami golongkan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) dan sudah dikarantina untuk di-swab test," jelas Suyasa.

Sementara terhadap PDP 82, warga asal Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, yang sebelumnya dicurigai terpapar Covid-19 karena hasil rapid test-nya reaktif, kini tidak lagi dikarantina karena hasil swab test pertama dan kedua negatif virus Corona.

PDP 83, yang merupakan seorang pensiunan PNS asal Kecamatan Banjar, hasil swab test keduanya belum diterima oleh Gugus Tugas Buleleng.

"Untuk PDP 83, hasil swab test pertamanya negatif. Sementara hasil swab test keduanya belum kami terima. Mudah-mudahan juga negatif," ucap Suyasa.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Buleleng ini juga mengakui saat ini ada satu pasien yang dirawat selama 32 hari, dan belum bisa dinyatakan sembuh, karena hasil swab test-nya belum dua kali berturut-turut negatif.

Dia adalah PDP 41 warga asal Desa Bondalem.

Pemulangan Ratusan Warga NTT ke Kampung Halaman Temui Banyak Kendala

Haji 2020 Dibatalkan, Pengusaha Travel Haji Ngaku Rugi Besar Jika Calon Jemaah Minta Refund

"PDP 41 ini diisolasi sejak 2 Mei. Sudah 16 kali di-swab test. Hanya swab test ke 14 yang negatif. Namun saat di-swab test ke 15 dan 16 kembali positif.
Kondisinya relatif stabil. Tim medis akan konsultasi ke provinsi, apakah akan dirujuk ke Denpasar atau akan dilakukan tambahan treatment agar bisa membantu kesembuhannya," ungkap Suyasa.

Realisasi Anggaran BTT Rp 21 Miliar

Untuk penanganan selama pandemi Covid-19 ini, Pemkab Buleleng melakukan alokasi anggaran untuk Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp 57 miliar.

Dari jumlah tersebut, yang sudah direalisasikan atau digunakan sebesar Rp 21 miliar.

Sekda Buleleng Gede Suyasa menyebut, anggaran BTT itu sudah digunakan untuk meningkatkan kapasitas kesehatan, ketahanan ekonomi, serta jaring pengaman sosial.

Dimana, untuk jaring pengaman sosial terdiri dari pemberian sembako selama masa karantina wilayah Desa Bondalem, pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk 4.820 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pemberian beras kepada 5.400-an orang relawan Covid-19 yang ada di seluruh desa, serta pemberian bantuan stimulus kepada Lumbung Pangan Masyarakat (LPM).

Disisi lain, menanggapi edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, terkait sistem kerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tatanan normal baru, Suyasa menyebut saat ini Bupati Buleleng sedang mempersiapkan konsepnya.

Namun demikian, Suyasa menyebut masing-masing pimpinan unit, nantinya akan diberikan tanggung jawab untuk memilih siapa-siapa saja yang akan bekerja di kantor, dan di rumah.

"Nanti pimpinan unit yang akan memperhitungkan siapa yang kerja di rumah, dan siapa yang kerja di kantor. Tentu harus dilihat, apakah dilingkungan ASN itu ada keluarganya yang sakit atau terpapar Covid-19. Kondisi kesehatan yang bersangkutan juga harus dicek. Rencananya, Kamis (4/6/2020), bupati akan menyosialisasikan kepada pimpinan OPD untuk mempertegas langkah yang dilakukan masing-masing kantor. Sehingga kententuannya mulai berjalan, Jumat (5/6/2020)," terangnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved