Empat Perwira Polres Bangli Naik Pangkat

Empat perwira di lingkungan Polres Bangli mendapatkan kenaikan pangkat penghargaan

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
Polres Bangli
Upacara Korps Rapor Kenaikan Pangkat di Lapangan Apel Mapolres Bangli, Bangli, Bali, Rabu (3/6/2020).   

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Empat perwira di lingkungan Polres Bangli mendapatkan kenaikan pangkat penghargaan.

Salah satunya Kabag Ops Polres Bangli, Ngakan Putu Anom Semadi, yang naik pangkat dari Kompol menjadi Ajun Komsaris Besar Polisi (AKBP), setelah 38 tahun mengabdi.

Kenaikan Pangkat Penghargaan ini diberikan sesuai Surat Telegram Kapolda Bali bernomor: ST/1668/XII/Kep./2019 tentang kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Kompol ke AKBP.

Selain kabag ops, terdapat tiga perwira lain diantaranya I Gusti Agung Talma dari Iptu ke AKP, sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Bali nomor: ST/1680/XII/KEP./2019 tanggal 23 Desember 2019, serta Dewa Nyoman Tunas dan I Ketut Jiwa dari Aiptu ke Ipda sesuai Surat Telegram Kapolda Bali nomor: ST/1684/XII/KEP./2019 tanggal 26 Desember 2019.

Pemberian pangkat penghargaan ditandai dengan upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat di Lapangan Apel Mapolres Bangli, Rabu (3/6/2020).

Seorang Oknum Satpam RS di Bangli Diciduk Polisi, Gasak Uang dari ATM Hingga Rp 2,5 Juta

Gojek Hadirkan Layanan GoMart di Gerai Alfamart Wilayah Denpasar dan Sekitarnya

Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan menyampaikan ucapan selamat kepada Kabag Ops dan tiga perwira lainnya yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Ia juga menyampaikan pelaksanaan korps rapor kali ini berbeda dengan upacara korps rapor sebelumnya, lantaran dilaksanakan di tengah wabah virus Corona, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Mantan Kapolres Mappi, Polda Papua ini menegaskan kenaikan pangkat yang diberikan tidak serta merta turun begitu saja, melainkan melalui proses yang panjang.

Pemberian kenaikan pangkat penghargaan ini diberikan karena yang bersangkutan tak tercela dalam melaksanakan tugas atau tidak memiliki pelanggaran apapun.

“Walaupun masa tugas keempat anggotanya tinggal seumur jagung, saya berharap berharap tetap dapat menjadi suri tauladan bagi para anggota yang lain,” tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved