Harga Kopi Jenis Gelondong Merah Anjlok Saat Puncak Panen
Pada puncak panen tahun ini, harga kopi untuk jenis gelondong merah justru dirasakan anjlok.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Meningkatnya produksi kopi dari para petani nampaknya tak sejalan dengan harga jual.
Pasalnya pada puncak panen tahun ini, harga kopi untuk jenis gelondong merah justru dirasakan anjlok.
Hal ini diungkapkan salah satu petani kopi asal Desa Catur, Kintamani, Bangli, Bali, Gusti Mangku Rupa, Selasa (2/6/2020).
Ia menyebut, sementara harga kopi di tingkat petani saat ini menyentuh Rp. 6 ribu per kilo untuk jenis gelondong merah.
• Pembahasan Belajar dari Rumah TVRI: Menceritakan Kembali Sejarah Berdirinya Museum Nasional
• Kronologi Menghilangnya Speedboad di Perairan Maluku Tenggara yang Angkut Pemain Bola dan Suporter
• Komentari Lokasi Latihan Pemain Timnas Indonesia Ini, Begini Respon Shin Tae-yong
Padahal jika dibandingkan dengan puncak panen tahun sebelumnya, harga kopi gelondong merah mencapai Rp. 9.500 hingga Rp. 10 ribu per kilo.
“Pucak panen kopi pada bulan Juni hingga Juli,” ungkapnya.
Mangku Rupa mengatakan, harga Rp. 6 ribu per kilo tergolong sangat anjlok.
Sebab kopi yang dijual dalam bentuk gelondong merah.
Lain halnya jika kopi yang dijual dalam bentuk campuran (asalan).
“Ini (gelondong merah) merupakan kualitas yang bagus, karena dipetik saat buahnya sudah merah. Karenanya dengan harga Rp. 6 ribu itu sangat-sangat mengecewakan bagi kita,” ujarnya.
Memang, pihaknya tidak memungkiri jika anjloknya harga kopi bukan kali pertama terjadi.
Sebab pada tahun 2012 silam harga kopi sempat anjlok dengan harga Rp. 5 ribu hingga Rp. 6 ribu per kilo untuk gelondong merah.
Lanjut Mangku Rupa, anjloknya harga kopi saat ini merupakan dampak dari merebaknya wabah Covid-19.
Pihaknya tak menampik walaupun ditengah pandemi, produksi kopi masih bisa disimpan.
Baik dalam bentuk biji kopi (green bean) maupun biji kopi HS (Hard Skin).