Hasil Autopsi Resmi Diumumkan, George Floyd Positif Covid-19 Tapi Bukan Penyebab Kematian
Informasi medis menyebutkan bahwa George Floyd ternyata juga terkena wabah Virus Corona atau Covid-19.
TRIBUN-BALI.COM - Penyidikan atas kasus tewasnya warga kulit hitam Amerika Serikat George Floyd oleh polisi berkulit putih terus berlanjut.
Informasi terakhir menyebutkan. hasil autopsi George Floyd telah resmi selesai dan diumumkan ke publik.
Hasilnya sangat mengejutkan.
Informasi medis menyebutkan bahwa George Floyd ternyata juga terkena wabah Virus Corona atau Covid-19.
• Kunjungan Wisman ke Bali Anjlok Hampir 100 Persen pada April 2020
• Begini Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini, Ada Potensi Hujan Ringan di Bali Selatan
• Panselnas Rencanakan Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Digelar September 2020
Informasi yang ditulis dailymail, laporan otopsi terakhir George Floyd mengungkapkan pria berusia 46 tahun itu dinyatakan positif mengidap Coronavirus.
Meski demikian, penyebab kematian Floyd adalah 'serangan jantung-paru' setelah pertengkarannya dengan seorang petugas kepolisian Minneapolis, Amerika Serikat, Senin lalu.
Hasil Pemeriksaan George Floyd
Kantor Pemeriksa Medis Kabupaten Hennepinm Minneapolis merilis temuan resminya pada hari Rabu yang menunjukkan Floyd didiagnosis dengan Covid-19 pada 3 April 2020.
Laporan itu mencatat bahwa hasil positif kemungkinan dari infeksi lama dan diyakini ayah dua anak itu tidak menunjukkan gejala pada saat kematiannya.
'Almarhum dikenal positif untuk RNA 2019-nCoV pada 3 April 2020.
Karena kepositifan PCR untuk RNA 2019-nCoV dapat bertahan selama berminggu-minggu setelah onset dan resolusi penyakit klinis, hasil autopsi kemungkinan besar mencerminkan kepositifan PCR yang asimptomatik tetapi persisten dari infeksi sebelumnya, tulis laporan itu.
Meski demikian, Virus Corona yang diidap korban tidak berkontribusi pada kematiannya tersebut.
Cara kematian George Floyd dianggap sebagai pembunuhan, sesuai dengan kesimpulan yang sama dari autopsi independen yang diperintahkan oleh keluarganya awal pekan ini.
Meski demikian, ada perbedaan kunci atas penyebabnya tersebut.
Dikatakan Floyd menderita penangkapan kardiopulmoner setelah perwira polisi Minneapolis Derek Chauvin mengompresi lehernya selama lebih dari delapan menit ketika dia ditahan.
• 5 Mitos tentang Kebiasaan Minum Susu pada Anak, Benarkah Segelas Susu Sehari Cukup untuk Balita?
• Bayu Kaget Diminta Bayar Karantina di Kuta Rp 350 Ribu/Malam, Kalau 14 Hari Habis Uang Kami
• Perangkat Tak Bisa Dipakai, Apple Kunci iPhone Jarahan Demonstran AS