Hasil Autopsi Resmi Diumumkan, George Floyd Positif Covid-19 Tapi Bukan Penyebab Kematian

Informasi medis menyebutkan bahwa George Floyd ternyata juga terkena wabah Virus Corona atau Covid-19.

Editor: Wema Satya Dinata
CBS Evening News
Derek Chauvin, anggota kepolisian saat menginjak leher George Floyd 

Autopsi juga mencatat ia memiliki riwayat penyakit jantung dan memiliki fentanil dan metamfetamin dalam sistemnya - yang terdaftar sebagai 'kondisi signifikan lainnya'.

Ditemukan bahwa paru-paru Floyd tampak sehat tetapi ada penyempitan pembuluh darah di jantung.

Catatan kaki juga mencatat bahwa tanda-tanda toksisitas fentanyl dapat termasuk 'depresi pernafasan yang parah' dan kejang.

Itu terjadi setelah otopsi awal pekan lalu mengatakan tidak ada bukti 'pencekikan atau asfiksia'.

Pada hari Senin, kantor pemeriksa medis tampaknya berjalan mundur pada klaim-klaim itu dalam siaran pers yang mengatakan kematian Floyd adalah pembunuhan yang disebabkan oleh sesak napas.

Tetapi ia memiliki kemungkinan kondisi kesehatan yang mendasari dan minuman keras dalam tubuhnya yang mungkin menjadi faktor penyebab kematiannya.

Dua dokter yang melakukan autopsi independen dan dua pengacara untuk keluarganya membantah temuan yang mengatakan Floyd tidak memiliki kondisi kesehatan mendasar yang mungkin berkontribusi pada kematiannya.

Mereka berargumen bahwa bukan hanya petugas yang sedang berlutut, leher Floyd membunuhnya, tetapi juga dua petugas yang menekan berat badan mereka ke punggung Floyd ketika dia berada di tanah.

Autopsi independen tidak termasuk hasil toksikologi.

Dr Allecia Wilson dari University of Michigan, Amerika Serikat, adalah salah satu dari dua pemeriksa medis yang disewa untuk melakukan autopsi independen.

Dia mengatakan bukti menunjuk pada pembunuhan dengan 'asfiksia mekanik' yang berarti dari beberapa kekuatan fisik yang mengganggu pasokan oksigen.

Video Bystander menunjukkan Floyd memohon untuk dilepaskan dan berulang kali mengatakan 'Aku tidak bisa bernapas' ketika Chauvin menjepitnya ke tanah selama hampir sembilan menit.

Dua petugas lainnya menekan dengan lutut ke punggung Floyd sementara yang keempat memandang.

Chauvin, yang berkulit putih dan dipecat dari departemen kepolisian Minneapolis atas insiden itu, dipukul dengan tuduhan pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan pekan lalu ketika protes atas kematian Floyd meletus di seluruh negeri.

Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison pada hari Rabu meningkatkan dakwaan terhadap Chauvin menjadi pembunuhan tingkat 2, dan juga mendakwa tiga petugas lainnya di tempat kejadian karena membantu dan bersekongkol.(*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved