Corona di Bali

Kondisi Memprihatinkan,DPRD Bali Minta Petugas Pemprov di Pelabuhan Ketapang Ditarik Usai Arus Balik

Petugas tersebut ditempatkan guna mengecek berbagai persyaratan yang ditetapkan apabila pelaku perjalanan akan menyeberang ke Pulau Dewata

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
DPRD Bali melakukan pemasangan poster syarat-syarat masuk ke Pulau Dewata saat melakukan kunjungan ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menempatkan sejumlah petugas di Cek Poin Sri Tanjung, Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur.

Petugas tersebut ditempatkan guna mengecek berbagai persyaratan yang ditetapkan apabila pelaku perjalanan akan menyeberang ke Pulau Dewata.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku perjalanan melalui pelabuhan jika masuk Bali yakni harus mampu menunjukkan surat keterangan bebas dari Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dengan pengecekan berbasis tes cepat (rapid test).

Namun sayangnya, meski sudah menepatkan petugas hingga ke provinsi seberang, nampaknya masih ada pelaku perjalanan yang lolos ke Bali tanpa membawa syarat lengkap.

Terkait Penemuan Mayat di Kamar Kos Jalan Mahendradatta, Dugaan Awal Meninggal Karena Sakit

Begini Penerapan Protokol Kesehatan di Inaya Putri Bali Sambut New Normal Pariwisata

Berkenalan dengan Anindita Saroso, Pemilik Butik Batik Goombiel yang Tembus Pasar Internasional

 Berangkat dari persoalan tersebut, Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali melakukan pengecekan langsung ke Pelabuhan Ketapang.

Selain melakukan pengecekan terhadap cek point tersebut, DPRD Bali juga memasang pamflet syarat-syarat untuk masuk Bali.

Dipasangnya pamflet tersebut dikarenakan pihaknya menemukan bahwa pihak Pemprov Bali ternyata tidak memasang pamfet tersebut di Pelabuhan Ketapang sehingga masyarakat tidak mengetahi syarat-syarat untuk melakukan perjalanan ke Pulau Dewata.

Ketua Komisi III DPRD Bali, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri Suyasa mengatakan, setelah dilakukan pengecekan ke Pelabuhan Ketapang diketahui bahwa terdapat dua orang petugas dari Pemprov Bali yang berjaga di sana.

 "Itu di sana memang terdapat dua petugas di sana dengan dua meja, itu sangat seadanya sekali," kata Diah Werdhi saat dihubungi Tribun Bali, Jum'at (5/6/2020).

Meski mendapatkan tempat seadanya, Diah Werdhi mengaku masih bersyukur bahwa Bali bisa mendapatkan tempat untuk cek point di Pelabuhan Ketapang, terlebih wilayah tersebut sudah masuk ke provinsi lain.

Para petugas tersebut secara bergantian menjaga cek point di Pelabuhan Ketapang dan mereka harus melakukannya tugasnya selama enam jam sebelum diganti oleh rekannya yang lain.

 "Mereka dengan shift per enam jam itu juga lelah juga," tutur Politisi PDI Perjuangan Dapil Kabupaten Jembrana itu.

Terlebih, penjagaan cek point tersebut dilakukan dengan kondisi seadanya, tanpa adanya loket sehingga petugas langsung berhadapan dengan pelaku perjalanan yang akan masuk Bali.

Di sisi lain, antrean pelaku perjalanan yang melakukan pengecekan juga cukup panjang tanpa menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak satu sama lain (physical distancing)

Dampak Pandemi Covid-19, Anindita Saroso Hanya Merancang 6 Baju Batik

Timo Werner Melanjutkan Kariernya Bersama Chelsea Musim Depan

Sopir Truk Reaktif Rapid Test di Tabanan, Gugus Tugas Covid-19 Tunggu Hasil Swab Test

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved