Corona di Bali

Kondisi Memprihatinkan,DPRD Bali Minta Petugas Pemprov di Pelabuhan Ketapang Ditarik Usai Arus Balik

Petugas tersebut ditempatkan guna mengecek berbagai persyaratan yang ditetapkan apabila pelaku perjalanan akan menyeberang ke Pulau Dewata

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
DPRD Bali melakukan pemasangan poster syarat-syarat masuk ke Pulau Dewata saat melakukan kunjungan ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur 

 Kondisi ini pun membuat Diah Werdhi khawatir, karena sangat berbahaya bagi petugas itu sendiri dan bisa saja ikut terjangkit Covid-19.

Ditarik Usai Arus Balik

Diah Werdhi mengatakan, Pemprov Bali boleh saja menempatkan petugas tersebut untuk menghadapi arus balik lebaran yang diperkirakan sampai 7 Juni 2020 nanti.

 Namun jika ingin menempatkan petugas di sana dalam jangka waktu yang panjang, maka sekiranya perlu dipikirkan kembali oleh pihak eksekutif.

"Kalau untuk jangka pendek okelah ini ya sampai tanggal 7 Juni. Tapi kalau untuk jangka panjang perlu dipikirkan kembali," pintanya.

Ke depan, Diah Werdhi mengusulkan agar pengecekan pelaku perjalanan masuk Bali harus balik lebaran 7 Juni ini, pihaknya menyarankan para petugas tersebut untuk ditarik saja dan lebih menguatkan penjagaan di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana.

 Pengetatan di Pelabuhan Gilimanuk bisa dilakukan dengan menambahkan pintu dan petugas yang melakukan pengecekan.

Selain itu, juga harus ada kesepakatan antara Gubernur Bali Wayan Koster dan Gubernur Jawa Timur Kofifah Indar Parawansa.

Kesepakatan itu agar masing-masing daerah, yakni Bali dan Jawa Timur, secara bersama-sama menjaga pelabuhannya masing-masing sesuai dengan syarat yang sudah ditentukan.

Jika nantinya sudah ada kesepakatan tersebut, petugas yang berjaga ditingkat bawah bisa lebih mudah dalam menjalankan tugasnya dan Bali tidak perlu lagi menempatkan petugas hingga ke Pelabuhan Ketapang.

Diah Werdhi menjelaskan, sidak yang dilakukan oleh pihaknya ke Pelabuhan Ketapang tersebut sebagai tindak lanjut dari sidak yang sama di Pelabuhan Gilimanuk seminggu yang lalu.

 Berbagai temuan di Pelabuhan Gilimanuk tersebut sudah pihaknya laporkan kepada pengambil kebijakan dan sudah dilakukan evaluasi.

Jika melihat di tataran pengambilan kebijakan, Diah Werdhi melihat berbagai prosedur tetap (protap) dan persiapan di Pelabuhan Gilimanuk sudah sangat baik.

 Hanya saja masih ada petugas yang lalai dalam melakukan pemeriksaan persyaratan masuk ke Bali.

Guna meminimalisir petugas yang lalai dalam melakukan pengecekan syarat masuk Bali, Diah Werdhi menyarankan agar di Pelabuhan Gilimanuk menempatkan petugas gabungan antara Dinas Perhubungan dengan TNI dan Polri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved