Corona di Bali
Kondisi Memprihatinkan,DPRD Bali Minta Petugas Pemprov di Pelabuhan Ketapang Ditarik Usai Arus Balik
Petugas tersebut ditempatkan guna mengecek berbagai persyaratan yang ditetapkan apabila pelaku perjalanan akan menyeberang ke Pulau Dewata
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
"Jadi kalau sekarang kan petugas di pintu utama kepolisian saja, pintu kedua TNI, pintu ketiga Dishub. Kami inginnya itu tandem. Jadi kalau tandem di masing-masing pintu masuk kan mereka bisa saling mengecek," tuturnya.
Menurutnya diah Werdhi, nantinya untuk yang berjaga di pelabuhan perlu ditempatkan petugas yang memiliki kecintaan terhadap negara khususnya Bali.
"Karena kalau petugas cuma memikirkan untuk kepentingan diri dia kan tidak akan memikirkan yang lain. Kalau dia sudah (mempunyai pemikiran) 'oh ini demi Bali biar virusnya tidak menyebar' itu kan beda kerjanya. Jadi memang harus dipilih diseleksi petugasnya," kata dia.
Bila perlu, Diah Werdhi mengusulkan agar jangan ditempatkan petugas yang memang sudah dalam kesehariannya berada di pelabuhan.
Oknum petugas yang seperti itu biasanya sudah memiliki jaringan dengan pelaku perjalanan sehingga mudah untuk disogok dan sebagainya. informasi itu ia dapatkan dari warga sekitar.
Petugas yang ditempatkan di sana bisa berasal dari TNI dan Polri yang memang sudah memilki didikan untuk cinta tanah air. Mereka bisa ditempatkan di pelabuhan, namun dengan adanya proses seleksi.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kabid Trantib) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Komang Kusuma Edi mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, TNI, POLRI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan penjagaan yang ketat mulai dari sebelum masuk ke Pelabuhan Ketapang.
“Kami jaga cek point tersebut 24 jam. Jika ada yang bisa menyeberang masuk Bali tanpa ada stempel pass dan tanda tangan koordinator maka bisa dipastikan itu lolos tanpa melalui jalur pemeriksaan kita,” ujarnya.
Ia mengakui masih ada oknum yang berupaya menempuh jalur tikus atau mengelabui petugas.
Namun oknum-oknum ini dipastikan akan kembali menghadapi pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk.
Menurutnya dari Cek Point Sri Tanjung saja sepanjang tanggal 29 Mei 2020 tercatat 36 orang ditolak masuk ke Bali karena tidak memiliki hasil rapid tes atau tesnya kadaluarsa dan tidak memiliki surat keterangan lainnya.
Oleh karena itu Ia mengajak seluruh masyarakat Bali turut berperan aktif dengan tidak membantu oknum dan bila perlu melaporkan kepada Satgas apabila ada hal-hal yang mencurigakan. (*).