Corona di Bali
Peredaran Narkoba di Bali Selama Pandemi Covid-19 Semakin Tinggi, Jalur Laut Jadi Perhatian
Hal ini diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Mochamad Khozin saat menggelar jumpa pers di Mapolda Bali
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Eviera Paramita Sandi
Hari ini, Ditreserse Narkoba Polda Bali menggelar pemusnahan barang bukti narkoba, Jumat (5/6/2020) di Halaman Mapolda Bali.
Narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama periode enam bulan terakhir.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni, mathemfetamina (shabu) sebanyak 297,01 gram, hasish sebanyak 299,1 gram, dan pseudoephdrine sebanyak 600 ribu butir
"Barang bukti tersebut dari 387 tersangka dan dari 338 kasus. Kasusnya sudah masuk ke Kejaksaan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Mochamad Khozin saat diwawancara awak media.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkoba tersebut terlebih dahulu diuji keasliannya.
Setelah positif bahwa sampel tersebut adalah narkoba, maka seluruh barang bukti dimusnahkan dengan dua cara.
Ada yang di-blender menggunakan mesin jus, dan dengan cara dibakar
Pemusnahan barang bukti tersebut harus dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban Polda Bali untuk mencegah atau membasmi penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba.
"Di samping itu, pemusnahan dilakukan untuk mengindari hilangnya barang bukti, berubahnya barang bukti, dan berkurangnya barang bukti," terang Kombes Khozin. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/foto-ilustrasi-narkoba.jpg)