Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Kisah Peserta American's Got Talent Archie Williams, 37 Tahun Dipenjara Tapi Tak Terbukti Bersalah

Video audisi Archie Williams dapat disaksikan secara lengkap di kanal Youtube American's Got Talent.

Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa/Youtube American Got Talent
Archie Williams 

TRIBUN-BALI.COM - Archie Williams, peserta ajang Americans Got Talent (AGT) menceritakan kisah hidupnya yang pilu, ia membuat penonton satu studio menitikan air mata, Sabtu (6/6/2020).

Archie Williams (59) sedang viral dibicarakan di internet pada beberapa waktu kebelakang.

Ia adalah finalis ajang pencarian bakat di Amerika Serikat, yaitu American's Got Talent (AGT).

Yang membedakan Archie Williams dengan kontestan lain adalah, ia merupakan mantan narapidana yang menjalani hukuman selama 37 tahun penjara untuk hal yang tidak dilakukannya.

Yamaha ‘Ngerujak’ Hadirkan Konsep Baru dengan Materi yang Semakin Menarik

Banyak Peminat Kartu Pra Kerja di Bali, Gelombang Keempat Belum Dibuka, Begini Ucap Kadisnaker Bali

Warga di Salah Satu Gang Jalan Gunung Salak Denpasar Ikuti Rapid Test Kedua, Ini Hasilnya

Hal ini ia ungkapkan saat audisi pertamanya didepan 3 Juri AGT, termasuk Simon Cowell.

Video audisi Archie Williams dapat disaksikan secara lengkap di kanal Youtube American's Got Talent.

Berikut fakta lengkap mengenai Archie Williams, kontestan AGT yang viral karena dipenjara 37 tahun dipenjara dan tak terbukti bersalah.

Kasus

Archie Williams dipenjara akibat dugaan kasus pemerkosaan dan penusukan terhadap seorang wanita kulit putih berusia 30 tahun.

Peristiwa ini terjadi pada tahun 1982 di Baton Rouge, Louisiana, Amerika Serikat.

Pada saat penangkapan, Williams hanya berjalan-jalan seperti biasa sampai Polisi datang dan menangkapnya.

Fotonya dan dua foto laki-laki lainnya kemudian ditunjukkan pada korban penyerangan.

Korban tidak menunjuk foto Williams pada mulanya, tetapi ketika ditunjukkan dua kali, ia kemudian menunjuk bahwa Archie Williams adalah pelakunya.

Dalam kasus ini, terdapat kejanggalan saat terjadinya penangkapan dan pemberian hukuman bagi Williams.

Kejanggalan pertama ditemukan bahwa sidik jari Archie Williams sama sekali tidak ditemukan pada lokasi kejadian.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved