Tarif Listrik Tak Naik Tapi Tagihan Membengkak Selama Covid-19, Apa Sebabnya?
Merespons hal tersebut, PT PLN (Persero) menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik selama pandemi Covid-19.
"Intinya selesaikan dulu soal penghitungan tagihan listrik ini lah. Jangan sampai masyarakat dikenakan sanksi untuk sesuatu yang belum jelas duduk perkaranya. Selama PLN belum dapat menyelesaikan urusan penghitungan tagihan listrik ini sebaiknya penerapan sanksi denda dan pemutusan sambungan ditiadakan," pungkas Mulyanto.
Dicicil
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, untuk meringankan beban pelanggan rumah tangga tersebut, perseroan memberikan relaksasi kepada 1,93 juta pelanggan yang berpotensi mengalami kenaikan lonjakan listrik.
Relaksasi tersebut dalam bentuk pencicilan penbayaran kenaikan tagihan listrik.
"Kriteria pemberlakukannya diberikan untuk kenaikan tagihan 20 persen ke atas," jelas Bob dalam video conference, Sabtu (6/6/2020).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pelanggan yang bersangkutan pada bulan Juni hanya akan membayarkan 40 persen dari kenaikan tagihan. Sisanya, akan dicicilkan pada tiga bulan ke depan.
"Kalau kita ligat ini di bulan Mei di rekening Juni kenaikan tinggi sekali, karena pemakaian memang besar. Pemakaian besar yang kemudian dicarry over ke bulan selanjutnya, jadi bukan karena tarifnya naik," jelas Bob.
Bob pun mengatakan, selama periode WFH terjadi kenaikan penggunakan listrik dari segmen pelanggan rumah tangga sebesar 13 persen hingga 17 persen.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tagihan Membengkak Padahal Tarif Listrik Tak Naik, Apa Penyebabnya?