Corona di Bali

Petugas Gencarkan Pemeriksaan Bagi Kendaraan Yang Masuk Bali Terutama Angkutan Barang

Diketahui bahwa arus keluar masuk Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk ternyata masih cukup tinggi semenjak H+1 Lebaran Idul Fitri 2020.

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Eviera Paramita Sandi
Dok Jembrana
Pengecekan oleh Polda Bali, Polres Jembrana dan pihak terkait di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Kamis (28/5/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR -  Petugas saat ini tengah menggencarkan melakukan pemeriksaan pada mobil-mobil barang yang masuk Bali terutama truk. 

Hal ini dikarenakan kebanyakan mereka yang lolos masuk Bali tanpa identitas, surat keterangan dan rapid test, masuk lewat mobil barang.

Padahal, semua orang dan kendaraan yang masuk Bali tersebut seharunya sudah mengetahui semua persyaratan yang diwajibkan. 

Menurut Kasubid Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Bali, Drs I Nyoman Sukasena,  jikapun ada beberapa yang lolos tanpa persyaratan, Sukasena menyebut sebagai oknum yang memanfaatkan kelengahan petugas dan sudah pandai membaca situasi di Pelabuhan Gilimanuk. 

 "Kalau masuk Bali kan sudah jelas syaratnya. Yang lolos itu ya mungkin mereka lihai-lihainya membaca pintu masuk. Manusiawi itu," ujarnya saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon, Selasa (9/6/2020).

"Terutama truk-truk itu," katanya. 

Diketahui bahwa arus keluar masuk Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk ternyata masih cukup tinggi semenjak H+1 Lebaran Idul Fitri 2020.

Dari data Polda Bali, tercatat sejak H+1 lebaran sampai Senin (8/6/2020) kemarin sudah ada 47.074 orang masuk Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali.

Sementara itu, jumlah kendaraan yang masuk Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk sebanyak 4.257 kendaraan sepeda motor, 2.067 mobil keluarga, 136 bus, dan 19.853 mobil barang.

Sementara itu, jumlah orang yang keluar Bali sejak H+1 lebaran hingga Senin kemarin tercatat sebanyak 31.767.

"Kalau yang keluar Bali itu logistik biasa orang keluar masuk seperti hari biasa," ungkap Sukasena. 

Puluhan Orang Di-rapid Test

Puluhan sopir dan kernet yang lolos di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk, terjaring di Terminal Tipe A, Mengwi, Senin (8/6/2020).

Mereka yang mengangkut kebutuhan logistik seperti beras dan yang lainnya tidak membawa surat kesehatan termasuk rapid test.

Menurut data dari Dinas Perhubungan Kabupaten Badung tercatat ada sebanyak  27 orang terdiri dari sopir dan kernet truk  terjaring Tim Gabungan di Terminal Mengwi, Badung.

Semua itu pun tidak melengkapi diri dengan Surat Keterangan Rapid Test.

Seperti pemeriksaan sebelumnya semua kendaraan yang masuk Bali dan menuju Kabupaten Badung di periksa oleh tim ganbungan dari OPD terkait Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Satu persatu kendaraan diarahkan masuk ke terminal Mengwi untuk dilakukan pemerikasaan.

Kepala Dinas Perhubungan Badung AA Ngurah Rai Yuda Dharma saat dikonfirmasi mengatakan, pemeriksaan tersbut sejatinya rutin dilaksanakan.

 Hanya saja hari ini pihaknya mengaku mendapatkan 27 sopir dan kernet yang tidak bisa melihatkan bukti kesehatannya atau surat hasil rapid test.

“Iya, hari ini ada 13 truk yang kita amankan. Terjaring 27 orang terdiri dari sopir dan kernet, yang tidak bisa menunjukan surat keterangan rapid test,” ujar Rai Yuda Dharma.

Pihaknya mengatakan tim gabungan melakukan penyekatan mulai dari pukul 07.00 pagi.

Bahkan Truk-truk yang berasal dari  Jawa tengah itu diperiksa satu persatu. Dalam pemeriksaan, truk tersebut bermuatan logistik.

“Jadi mereka ke Bali untuk mengangkut logistik,” bebernya

Karena puluhan sopir itu tidak bisa menunjukkan surat rapid tes, pihaknya pun mengatakan seluruh sopir dan kernet dilakukan test rapid langsung ke wantilan DPRD kabupaten Badung.

 “Tadi langsung dibawa ke wantilan DPRD Badung untuk dilakukan rapid test,” katanya.

Lanjut dijelasakan, setelah dilakukan rapid test, 27 sopir dan kernet tersebut seluruh hasil tesnya  non reaktif.

“Setelah hasil rapid  dinyatakan non reaktif, kita mempersilahkan untuk melanjutkan perjalanan,” imbuhnya.

Meski demikian, pihaknya tetap memberikan peringatan agar selanjutnya dalam melakukan perjalanan mematuhi kententuan pelaku perjalanan dalam situasi pandemi covid-19.

Meski demikian piahaknya tidak memungkiri jika di terminal mengwi juga dilakukan beberapa penumpang yang ada penjaminnya dirapid test di terminal Mengwi.

 “Ada juga yang dirapid di terminal Mengwi, mereka membawa identitas dan ada penjaminnya dan jelas akan bekerja dimana,” bebernya

Seperti yang diketahui, pemeriksaan itu dilakukan tim gabungan yang dari Polri, TNI, satpol PP, dan dinas perhubungan Denpasar Badung dan dinas kesehatan Kabupaten Badung.

Pemeriksaan pun dimulai dari rabu (3/6/2020) dan berakhir sampai 14 juni 2020 mendatang.

Pemeriksaan tersebut juga mengacu pada surat edaran Gubernur Bernomor 11525 Tahun 2020 yang salah satu poin menegaskan ketentuan untuk melampirkan Surat Keterangan Hasil Negatif dari uji swab berbasis PCR bagi pelaku perjalanan melalui jalur udara. Serta, hasil negatif atau nonreaktif dari rapid test bagi para pelaku perjalanan melalui jalur darat.  (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved