Ibu Kandung telah Lepas Status Asuh, 3 Anak Bersaudara Resmi Dibawah Asuhan Kakek & Neneknya
Siang ini pihak Kepala Desa Sudaji Buleleng Made Ngurah Fajar, Kepala Dusun Banjar Singkung Suarsana dan Kepala Desa Ubung Kaja Wayan Suastika
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus 3 bersaudara yang ditinggal pergi ibu kandungnya di Ubung Kaja, Denpasar Utara semakin menemui titik terang, mereka sejatinya berasal dari Sudaji, Buleleng, Singaraja.
Siang ini pihak Kepala Desa Sudaji Buleleng Made Ngurah Fajar, Kepala Dusun Banjar Singkung Suarsana dan Kepala Desa Ubung Kaja Wayan Suastika melakukan koordinasi.
Hasilnya diputuskan bahwa secara adat, menurut Made Ngurah Fajar disampaikan oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Denpasar AA Ayu Diah Kurniawati dikatakan bahwa hubungan ibu kandung dengan ketiga anak tersebut sudah dilepas, sehingga pengasuhan berada di tangan sang Kakek yang sudah renta dan hidup penuh keterbatasan.
"Untuk ibu kandungnya sudah dilepas karena secara desa adat di sana sudah dianggap menelantarkan di keluarga, namun administrasi masih diproses, untuk itu pengasuhan anak tetap di keluarga kakek," ungkap Ayu Diah kepada Tribun Bali
• Kuasai 118 Gram Sabu dan 38 Butir Ekstasi, Amrulloh Pasrah Menerima Divonis 12 Tahun Penjara
• Kronologi WNI Kepergok Curi Tas Louis Vuitton di Melbourne Australia,Beraksi saat Karyawan ke Gudang
• Pasien Positif Covid-19 di Buleleng Bertambah Satu Orang, Sembuh Tiga Orang
Bahkan Kepala Desa Sudaji Made Ngurah Fajar juga mengutarakan niatnya secara langsung untuk mengasuh ketiga anak tersebut di Singaraja, namun karena rasa sayang yang begitu besar, kakek dan nenek tidak ingin melepasnya.
"Kades Sudaji berharap bisa mengasuh ketiga anak terkait pendidikan dan perlindungan karena sudah dapat komunikasi dengan keluarga besar kakek tersebut, meskipun tidak diizinkan mengasuh langsung, Kades Sudaji siap mengulurkan tangannya untuk keberlanjutan pendidikan anak-anak tersebut, monitor dan memantau, sekarang kan mereka sekolah di Denpasar kalau kedepan ada berubah pikiran pak Kades juga siap," beber dia.
Dinsos dan Kades Sudaji sedianya berencana memulangkan keluarga ini ke kampung halaman di Singaraja karena ada keluarga besarnya di sana, namun kakek dan nenek tetap ingin tinggal di Denpasar karena ada pekerjaan mengolah sawah milik orang di sini, sedangkan di kampung tidak ada pekerjaan.
"Hasil koordinasi untuk sementara keluarga kakek Parta tinggal di sini dengan melengkapi identitas dan administrasi di kantor desa setempat karena mediasi untuk kembali ke Singaraja tidak berhasil, Kades Sudaji dan Ubung Kaja akan berkomunikasi terkait administratif keluarga tersebut karena saat ini masih tercatat sebagai warga di Singaraja, suami almarhum per Agustus 2019, istri pergi pada 5 Juni 2020 waktu Purnama kemarin," jabarnya.
Untuk penelusuran ibu kandung rencananya akan dihentikan karena secara adat sudah pergi meninggalkan anak-anaknya artinya pihak laki-laki sudah memulangkan dan ibu kandung tersebut sudah putus tanggung jawabnya.
"Keluarga besar almarhum sudah mengambil asuh anak-anaknya tapi tetap dipantau Kades Sudaji dan Kades Ubung Kaja, katanya sudah tidak perlu dibicarakan, Kades yang akan membantu, akta yang bayi kan lagi proses, ada beberapa kepentingan lain di sana yang dibantu Kades Sudaji," ungkapnya.
Sumbangan dan sembako pun terus mengalir kepada ketiga anak tersebut dan kakek neneknya dari berbagai pihak yang sangat peduli dengan kondisi mereka. (*)