Corona di Bali

PKM Diakhiri, Kelurahan & Desa Adat Sesetan Kini Fokus Pantau Penduduk Baru Datang: Wajib Rapid Test

Artinya mulai hari ini sudah tidak ada pemantauan di Pos PKM Banjar Pantang Bejuh, Jalan Raya Sesetan, Sesetan, Denpasar Selatan, Bali

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Kegiatan saat PKM hari pertama di Pos PKM Banjar Pantang Bejuh, Jalan Raya Sesetan, Sesetan, Denpasar Selatan, Bali, Kamis (28/5/2020) lalu. 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di wilayah Kelurahan dan Desa Adat Sesetan sudah selesai per 10 Juni 2020 kemarin setelah diberlakukan sejak 28 Mei 2020 lalu.

Artinya mulai hari ini sudah tidak ada pemantauan di Pos PKM Banjar Pantang Bejuh, Jalan Raya Sesetan, Sesetan, Denpasar Selatan, Bali.

Selanjutnya, Satgas Gotong Royong Covid-19 Sesetan akan fokus pada pemantauan penduduk yang baru datang di wilayah setempat per Bulan Juni 2020 ini.

Ketua Satgas Gotong Royong Penanggulangan Covid-19 Desa Sesetan, I Wayan Dudik Mahendra mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan setiap kelian lingkungan untuk mendata penduduk yang baru datang, teknis pelaksanaannya sedang diatur apakah secara serentak atau bertahap.

Proyek Penataan Lapangan Astina Gianyar, Pemkab Siapkan Rp 22 Miliar

Kemenag dan Telkomsel Hadirkan Program Penyediaan Kuota Terjangkau untuk Belajar Online di Madrasah

Kementerian Perdagangan Rilis Aturan New Normal di Mall dan Pasar Tradisional, Ini Isinya

Tujuannya untuk melindungi semua warga yang tinggal di Sesetan.

"Siapapun penduduk yang baru datang dari luar daerah di wilayah ini, baik yang kos ataupun yang ada keluarganya yang memiliki rumah atau ngontrak, warga asli pun juga yang baru datang dari luar daerah, per Juni ini, wajib lapor dan akan kita minta kelengkapan surat rapid test, kalau belum melakukan rapid test akan diarahkan melaksanakan rapid test, karena beberapa yang positif kebetulan bukan warga asli Sesetan, tapi mereka yang statusnya pendatang, kita tidak ingin terjadi penyebaran transmisi lokal yang parah," kata pria yang akrab disapa Dudik itu kepada Tribun Bali, Kamis (11/6/2020).

Di samping itu, Dudik menjelaskan alasan kenapa PKM Wilayah Sesetan tidak diperpanjang karena tujuan dari peningkatan kesadaran masyarakat khususnya terkait protokol kesehatan penggunaan masker dinilai sudah sesuai sasaran.

"Kenapa tidak kita perpanjang, karena tujuan kita meningkatkan kesadaran masyarakat tercapai, tapi sosialisasi protokol kesehatan akan terus digalakkan, sekarang justru kami ingin melihat ke tempat tinggal warga, ada mereka yang baru datang tidak, apalagi yang dari daerah zona merah covid-19," kata dia.

Posko Goyong Royong Covid-19 di Kelurahan Sesetan akan diintensifkan untuk tetap melakukan pemantauan kesadaran warga terhadap protokol kesehatan.

"Kelurahan tetap melanjutkan pemantauan mereka yang tanpa masker di Posko Gotong Royong, sebenarnya substansinya masih sama, di adat kami memiliki kewenangan adat tetapi sanksi administrasi di kelurahan, makanya kita memang harus selalu bersinergi agar bersama-sama menyiapkan diri untuk transisi new normal," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved