Corona di Bali
Tak Bawa Surat Bebas Covid-19, Tiga Penumpang Asal NTB Dikembalikan oleh Petugas Pelabuhan Padangbai
Pemicunya karena ketiga penumpang tidak membawa persyaratan yang dibutuhkan oleh petugas.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
Untuk diketahui, pintu masuk Provinsi Bali dari Padang Bai, Kecamatan Manggis dijaga ketat.
Per hari, guugus tugas percepatan penangganan COVID - 19 Karangasem mengerahkan 20 personil.
Terdiri dari TNI, Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, & petugas sekitar Pelabuhan.
Pengetatan penjagaan pintu masuk Pelabuhan Padang Bai untuk memutus penyebaran COVID - 19.
Sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Nasional.
Seandainya ditemukan penumpang tidak bawa surat keterangan rapid test akan dikembalikan.
Gugus tugas kabupaten berjanji akan terus komunikasi dengan gugus tugas di NTB terkait penyeberangan dari Pelabuhan Lembar ke Pelabuhan Padang Bai.
Koordinasi dilakukan untuk memutus penyebaraan COVID sesuai SE tentang pengendalian transportasi, sebagai antisipasi penyebaran COVID.(*)