Corona di Bali

Tak Bawa Surat Bebas Covid-19, Tiga Penumpang Asal NTB Dikembalikan oleh Petugas Pelabuhan Padangbai

Pemicunya karena ketiga penumpang tidak membawa persyaratan yang dibutuhkan oleh petugas.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Saiful Rohim
TNI bersama kepolisian memberikan edukasi ke penumpang asal NTB, Rabu (10/6/2020) siang . Yang bersangkutan dikembalikan lantaran tak membawa surat. 

Untuk diketahui, pintu masuk Provinsi Bali dari Padang Bai, Kecamatan Manggis dijaga ketat.

Per hari, guugus tugas percepatan penangganan COVID - 19 Karangasem mengerahkan 20 personil.

Terdiri dari TNI, Kepolisian,  Satuan  Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, & petugas sekitar Pelabuhan.

Pengetatan penjagaan pintu masuk  Pelabuhan  Padang Bai untuk  memutus  penyebaran COVID - 19.

Sesuai Surat Edaran (SE) Nomor  4 Tahun 2020  Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Nasional.

Seandainya ditemukan penumpang tidak bawa surat keterangan rapid test akan dikembalikan.

Gugus tugas kabupaten berjanji akan terus komunikasi dengan gugus tugas di NTB terkait penyeberangan dari Pelabuhan Lembar ke Pelabuhan Padang Bai.

 Koordinasi dilakukan  untuk memutus penyebaraan COVID sesuai SE tentang pengendalian transportasi,  sebagai antisipasi penyebaran COVID.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved