Corona di Bali

Cegah Transmisi Lokal Covid-19, Bupati Artha Wajibkan Pedagang Luar Jembrana Tunjukkan Rapid Test

Mengantisipasi transmisi lokal, Bupati Artha meminta pedagang asal luar Jembrana melengkapi diri dengan rapid test

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
Dok Jembrana
Penyerahan bansos di Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, oleh Bupati Jembrana didampingi Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Jumat (12/6/2020).  

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19), khususnya dari transmisi lokal, Bupati Jembrana I Putu Artha secara tegas meminta kepada para pedagang luar Jembrana membekali diri dengan rapid test.

Permintaan itu dikhususkan kepada mereka yang berjualan di pasar-pasar tradisional maupun desa yang ada di Jembrana, Bali.

Hal itu disampaikan Bupati I Putu Artha saat menyerahkan bansos berupa JPS sembako tahap II di hadapan Camat Negara, I Wayan Andhy Anjasmara, serta para perbekel dan Lurah se-Kecamatan Negara, Jumat (12/6/2020).

“Camat dan semua perbekel dan lurah di Jembrana saya ingatkan agar mewaspadai penyebaran Covid-19 dari kasus transmisi lokal. Khususnya di tempat aktivitas ekonomi masyarakat berkumpul, seperti pasar. Pedagang dari luar yang masuk, khususnya luar daerah, wajib tunjukkan surat keterangan sehat berupa hasil rapid test non reaktif," ucapnya.

Artha menegaskan, pedagang bersangkutan yang belum memiliki surat keterangan sehat berbasis rapid test, maka masing-masing kepala pasar mengarahkan ke sejumlah puskesmas terdekat.

"Ini demi kepentingan bersama dan mencegah lonjakan kasus. Kasus transmisi lokal sangat potensial terjadi di tempat-tempat umum, seperti pasar tradisional. Jika ada pedagang yang menolak untuk di-rapid test, tidak diperkenankan berjualan," tegasnya.

Artha mengurai, selain penekanan transmisi lokal, terkait bansos tahap II yang diserahkan di Kecamatan Negara, ia mengingatkan agar warga tidak ada yang ribut-ribut.

Sesuai mekanisme, bansos yang disalurkan ke masyarakat dilakukan bertahap dan diupayakan semua masyarakat terdampak akan menerima.

"Tolong perbekel, lurah, termasuk semua jajaran di bawah, memastikan agar tidak ada penerima yang mendapatkan bansos ganda," jelasnya.

Sementara itu, Kadis Sosial I Made Dwipayana mengaku, bansos tahap II yang diserahkan sebanyak 1.526 keluarga penerima manfaat (KPM).

Semua paket sembako ini diberikan kepada warga masyarakat yang ada di Kecamatan Negara dengan nilai Rp ‪200.000‬ per bulan kurun waktu selama 3 bulan.

Sebelumnya, Kecamatan Negara telah menerima bansos JPS tahap I sebanyak 1.731 PKM, sehingga total tahap I dan II di Kecamatan Negara sebanyak 3.257 PKM.

"Jadi ada dua tahap. Kami pastikan tidak ada yang mendapat ganda," tegasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved