Ekonom Unair: Pengesahan RUU Cipta Kerja Berpotensi Dorong Pertumbuhan Ekonomi 6% saat Pasca Pandemi

Hal ini bisa direalisasikan dengan kembali menarik investasi dari luar dan menumbuhkan semangat investasi domestik.

Editor: Wema Satya Dinata
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi 

TRIBUN-BALI.COM - Ekonom Universitas Airlangga Wasiaturrahma menilai, momen pasca pandemi Covid-19 merupakan peluang yang sangat baik bagi Indonesia untuk mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi .

Hal ini bisa direalisasikan dengan kembali menarik investasi dari luar dan menumbuhkan semangat investasi domestik.

"Permasalahan di Indonesia selama ini adalah tumpang tindih peraturan yang menghambat. Kemudahan investasi dan kepastian berbisnis ini paling dicari investor pasca pandemi Covid-19 ini. RUU Cipta Kerja sangat mendukung sekali kemudahan memulai usaha, perizinan yang lebih mudah, dan menyelesaikan aturan tumpang tindih," kata Wasiaturrahma dalam diskusi virtual bertajuk "New Normal, Menyelamatkan Indonesia dari Bencana Ekonomi dengan Penciptaan Lapangan Kerja" pada Jumat (12/6/2020).

Menurut Rahma, RUU Cipta Kerja yang sifatnya sapu jagat memberantas tumpang tindih peraturan, harusnya bisa segera disahkan.

Tips Aman Olah Bahan Makanan di Rumah dari Ahli Gizi

Erick Thohir Rombak Jajaran Petinggi 11 BUMN, Ada Nama Jubir Presiden Fadjroel Rachman

Pencipta Hello Kitty Mundur Sebagai CEO di Usia 92 Tahun, Wariskan Jabatan ke Cucu Laki-lakinya

Jika permasalahan utama ini bisa diselesaikan dengan satu payung hukum, target pertumbuhan ekonomi sangat mungkin dikejar.

"Saya rasa, permasalahan utama kita ini diselesaikan melalui RUU Cipta Kerja, pertumbuhan ekonomi 6% sangat mungkin dikejar. Momentumnya saat ini justru sangat baik, mempermudah investasi dari luar untuk masuk dan juga menarik investor domestik untuk semangat memulai kembali usaha," kata Rahma.

Pengajar di Fakultas Ekonomi Bisnis Unair ini juga melihat berbagai pro kontra terkait RUU Cipta Kerja, harusnya dilihat secara menyeluruh.

Sisi positif dari regulasi ini, sebenarnya memiliki dampak positif yang lebih banyak.

"Ketika pemerintah mulai untuk mengusut permasalahan regulasi investasi, ini pertanda yang sangat positif. Saat ini SDM kita sudah lebih welcome, iklim bisnis juga sangat potensial, jika aspek perizinan dan kepastian bisnis dijamin tentu pertumbuhan ekonomi ini bisa melejit," kata Rahma.

Hal ini juga diamini oleh pengamat kebijakan publik dari Universitas Wijaya Kusuma Basa Alim Tualeka.

Menurutnya, pemerintah memang perlu masuk dan melakukan intervensi melalui regulasi untuk memastikan investasi kembali bergairah.

"Kalau dilihat dari aspek domestik, saya rasa Cipta Kerja ini bisa juga diarahkan untuk beberapa sektor seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan. Ini sektor yang sangat menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini," kata perwakilan dari Kadin Jawa Timur ini.

Lebih jauh, Wasiaturrahma menilai pemulihan ekonomi pasca pandemi virus Corona atau Covid-19 merupakan momentum yang tepat bagi pemerintah dan DPR untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja.

 Wasiaturrahma melihat RUU Ciptaker akan mempermudah, mempercepat, dan menghilangkan kerumitan investasi yang perlu segera diterapkan agar para investor bisa kembali masuk ke Indonesia.

Sinopsis Drakor Reply 1988, Drama Manis Kisah Persahabatan, Cinta dan Keluarga

Meski Cristiano Ronaldo Gagal Eksekusi Penalti, Juventus Lolos ke Final Coppa Italia

Cara BTS Merayakan Ulang Tahun ke-7, Mengenang Anniversary Pertama Hingga Berbagi Tugas 

Apalagi menurutnya, saat ini, baik investor domestik ataupun asing masih dalam tahap menunggu dan mencari peluang kembali ketika pandemi Covid-19 berakhir nanti.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved