Pembuatan SIM Saat Hari Bhayangkara Ke-74 Dikabarkan Gratis, Polresta Denpasar Berikan Tanggapan Ini
Pembuatan SIM baru atau perpanjang di wilayah Polresta Denpasar, tidak membenarkan pembuatan yang dikabarkan gratis tersebut.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Ahmad Firizqi Irwan
Pemohon pembuatan SIM di Gedung Satpas Satlantas Polresta Denpasar terlihat mengantri usai melewati protokol kesehatan, Senin (15/6/2020).
Sedangkan bagi pembuat SIM baru, tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku yakni harus lulus teori dan praktek dalam pembuatan SIM baru serta menunjukkan tanda pengenal diri (KTP).
Kanit Regident Satlantas Polresta Denpasar Iptu M Bhayangkara Putra Sejati pun menegaskan bahwa tidak ada pembuatan SIM gratis.
"Jadi tidak ada bahasanya SIM gratis karena PNBP itu ketentuannya harus dibayarkan ke Negara. Tapi dalam hal ini, Polresta Denpasar bersama BRI sebagai sponsor," tambahnya kepada Tribun Bali.
"Jadi untuk pembiayaan PNBP nya ditanggung oleh Bank BRI. Itu untuk pendaftar pertama di SIM C, 10 pembuat baru dan 10 orang yang memperpanjang SIM," tutur Iptu M Bhayangkara.(*)
