Buronan FBI Russ Medlin Diduga Cabuli Perempuan Dibawah Umur di Indonesia Sejak Tahun 2012

Russ Albert Medlin adalah warga negara Amerika Serikat yang jadi buronan FBI dalam kasus penipuan investasi saham bitcoin.

Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa/Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Russ Medlin (tengah) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (16/6/2020). 

TRIBUN-BALI.COM - Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda mengungkapkan dari hasil penyelidikan polisi diketahui bahwa Russ Albert Medlin, sejak 2012 kerap mengunjungi Indonesia.

Russ Albert Medlin selalu menggunakan visa turis dengan paspor berbeda.

Russ Albert Medlin adalah warga negara Amerika Serikat yang jadi buronan FBI dalam kasus penipuan investasi saham bitcoin.

Diduga kuat kata Dhany, sejak 2012 itulah, Russ Medlin telah melakukan pencabulan terhadap perempuan dibawah umur di Indonesia.

Kasus Positif Covid-19 di Buleleng Bertambah Satu Orang, 2 Pasien Dinyatakan sembuh

Satu Keluarga Positif Covid-19 di Padangsambian Kelod, 78 Warga yang Sempat Kontak Dirapid Test Esok

Rumah Made Kodra Terbakar Saat Ditinggal Sembahyang, Barang-barang Berharga Ludes Dilalap Api

"Sejak 2012 ia mengaku sudah bolak balik Indonesia-Amerika. Sejak itu juga ia selalu mencari perempuan di bawah umur untuk disetubuhi, dengan imbalan uang. Setiap beraksi, perempuan yang disetubuhi minimal dua orang atau lebih," kata Dhany.

Karenanya kata Dhany, korban Medlin di Indonesia diduga mencapai ratusan.

Dan dipastikan bahwa Russ Medlin adalah pelaku pedofilia atau penyuka hubungan seks dengan anak-anak.

"Dari pengakuannya, ia punya banyak cewek atau perempuan di Indonesia. Dan semuanya adalah dibawah umur dan telah disetubuhinya," kata Dhany.

Dari hasil kordinasi dengan interpol kata Dhany, diketahui bahwa Medlin adalah residivis kasus pedofilia.

Ia pernah didakwa 3 kali di Amerika Serikat atas kasus itu pada 2004, 2006 dan 2008.

Seperti diketahui Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya membekuk buronan Federal Bureau of Investigation (FBI), Russ Albert Medlin (46), warga negara Amerika Serikat, pelaku penipuan investasi saham bitcoin hingga Rp 10,8 Triliun.

Medlin ditangkap di rumah yang dikontraknya di Jalan Brawijaya Raya, Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (14/6/2020). Saat ini Medlin diamankan di Mapolda Metro Jaya.

Penangkapan Medlin berawal dari dugaan persetubuhan anak dibawah umur.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Roma Hutajulu mengatakan dibekuknya Russ Albert Medlin berawal dari penyelidikan dugaan pedofilia yang terjadi di rumah di mana Medlin tinggal yakni di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sosiolog Unud Jelaskan Fenomena Maraknya Hobi Masyarakat Bersepeda Akhir-akhir Ini

Anak-Anak Sering Bertengkar Saat di Rumah, Apa yang Seharusnya Dilakukan?

Semua Sektor Terpuruk akibat Virus Corona, Realisasi Penerimaan Pajak Anjlok

"Dari laporan masyarakat itu, kami gerebek rumah itu dan mendapati tersangka RAM, WNA asal Amerika, yang baru saja menyetubuhi 3 orang perempuan, dimana 2 diantaranya adalah dibawah umur yakni berusia 15 dan 17 tahun," kata Roma dalam konpers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved