PPDB Jalur Disabilitas di Badung Hanya Diikuti Empat Orang

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Badung mulai dilaksanakan Kamis (18/6/2020).

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kadisdikpora Badung I Ketut Widia Astika 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Badung mulai dilaksanakan Kamis (18/6/2020).

PPDB dibuka khusus di buka untuk disabilitas.

Kendati demikian tidak banyak siswa disabilitas yang memilih mengikuti PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung I Ketut Widia Astika, saat dikonfirmasi mengatakan sesuai jadwal pelaksanaan PPDB, kesempatan mendaftar pertama diberikan kepada siswa penyandang disabilitas.

Pendaftaran akan mulai dibuka pada pukul 08.00 wita sampai pukul 15.00 Wita.

"Sampai ditutup tadi yang mendaftar untuk SMP tiga orang dan SD satu orang. Padahal, kami sudah menginformasikan jauh-jauh hari sebelumnya," ujarnya.

Birokrat asal Kerobokan, Kuta Utara ini mengatakan jalur disabilitas memang sedikit peminat.

Nelayan Terbawa Arus di Perairan Nusa Dua,Tim SAR Lakukan Pencarian   

Dewan Dorong Pemprov Bali Bangun Sekolah Lebih Banyak, 2 SMA Negeri Dibangun Tahun Ini

Pariwisata Dibuka Bertahap, Badung Keluarkan Panduan New Normal

Pada tahun ajaran 2019-2020 hanya lima orang disabilitas yang mendaftar PPDB.

Ia menduga disabilitas yang melanjutkan ke SMP dan SD memang sedikit.

"PPDB di tengah pandemi memberikan banyak kemudahan. Sebab, para orangtua yang ingin mendaftarkan putra-putrinya bisa mendaftar secara online. Pemerintah Kabupaten Badung telah menyiapkan website resmi PPDB Kabupaten Badung dialamat ppdb.badungkab.go.id," bebernya

Meski demikian untuk Jumat besok pihaknya akan melakukan verifikasi.

Sehingga besok baru bisa diketahui ke sekolah mana saja mereka mendaftar.

Disebutkan, pendaftaran pada tahap pertama dikhususnya bagi siswa disabilitas. Khusus bagi siswa penyandang disabilitas ketentuannya tak ubahnya pada pendaftaran melalui zonasi.

Sebab, kuota jalur zonasi paling sedikit 75 persen termasuk kuota bagi penyandang disabilitas pada sekolah yang menyelenggarakan layanan inklusif.

Bertemu GP Ansor Banyuwangi, Bupati Anas Bangun Kolaborasi Hadapi Covid-19

Pangdam IX/Udayana Terima Audiensi GM Baru PT PLN Bali, Siap Tingkatkan Kerja Sama

Denpasar Tambah 36 Kasus Positif Covid-19, 22 Orang Merupakan Cluster Pedagang Pasar Kumbasari

"Pendaftaran siswa penyandang disabilitas jadwalnya hanya sehari saja. Pasalnya, pada tanggal 19 Juni 2020 akan dilanjutkan dengan verifikasi berkas. Lanjut pada hari berikutnya pada tanggal 20 Juni 2020, pengumuman penerimaan," paparnya kembali

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved