Corona di Bali
Transmisi Lokal Meningkat, Dewa Indra Evaluasi Keberadaan Tempat Karantina
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, banyaknya kasus transmisi lokal membutuhkan tempat
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dokumentasi Pemprov Bali
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra memimpin rapat virtual terkait evaluasi optimalisasi pengelolaan tempat karantina, Kamis (18/6/2020)
Hal itu dilakukan sekalipun sudah membawa surat sehat bebas Covid-19, karena mereka terindikasi masih terkena. Sembari menunggu hasil swab, para PMI tersebut harus menjalani karantina.
Sementara untuk PMI yang pulang dari Jakarta dan sudah ditangani oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional dapat diterima di tempat karantina di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP).
Setelah itu, mereka dikirim ke kabupaten/kota yang dikawal dan diawasi oleh Tim Satgas Gotong Royong berbasis Desa Adat.
"Hal ini dilakukan untuk menghindari penularan dan penyebaran kepada orang lain yang juga memiliki peluang besar untuk menjadi pasien positif Covid-19," jelasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/dewa-made-indra-memimpin-rapat-virtual.jpg)