Corona di Bali
Semua Desa/Kelurahan di Denpasar Sudah Terapkan PKM, Ini Penjagaan Yang Dilakukan
Dengan penerapan di semua desa maupun kelurahan ini, nantinya juga akan dilaksanakan evaluasi
Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Mulai 15 Mei 2020 lalu, penjagaan pintu masuk Kota Denpasar, Bali telah dilakukan penjagaan.
Ada 8 titik pintu masuk ke Kota Denpasar yang disasar karena merupakan bagian dari penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).
Kini sudah 21 hari petugas melaksanakan penjagaan ini.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai yang dikonfirmasi Sabtu (20/6/2020) mengatakan, penjagaan masih tetap dilakukan di 8 titik.
Hal ini dikarenakan semua desa maupun kelurahan sudah menerapkan PKM.
“Sementara tetap dijaga di delapan titik, karena kan sudah semua desa maupun kelurahan menerapkan PKM. Nanti di masing-masing desa akan lebih diefektifkan kepatuhan masyarakat ini,” kata Dewa Rai.
Dengan penerapan di semua desa maupun kelurahan ini, nantinya juga akan dilaksanakan evaluasi, apakah PKM ini berhasil meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Apalagi yang tahu apa yang terjadi di masing-masing desa atau kelurahan adalah desa atau kelurahan itu sendiri.
“Kalau misalkan ada pelanggaran di wilayah masing-masing, mereka yang akan lebih tahu. Apalagi sekarang kan sudah mulai dilakukan pendataan penduduk non permanen yang tinggal di wilayahnya. Sehingga mereka tahu ada atau tidak yang datang dari luar Bali tanpa membawa hasil rapid test. Kalau misalnya ada langsung di rapid, lalu lakukan isolasi mandiri. Sehingga jika ada kasus bisa cepat diblokir di mana lokasi kasus tersebut,” katanya.
Kegiatan ini juga termasuk bagaimana menuju adaptasi kebiasaan baru baik dari kesiapan instansi di kantor pemerintah, swasta, di perbankan.
Di mana semua diminta untuk menyiapkan hand sanitizser, wastafel, pengukur suhu tubuh dan menjaga jarak.
Sementara itu, salah satu desa yang telah menerapkan PKM yakni Desa Dangin Puri Kelod.
Dalam pelaksanaannya salah satunya dengan melakukan pendataan kepada penduduk pendatang dan penduduk yang baru datang dari mudik.
Perbekel Desa Dangin Puri Kelod, Made Sada mengatakan, pendataan harus dilakukan secara ketat mengingat penularan semakin banyak terjadi pada transmisi lokal.
Sehingga bagi penduduk yang baru datang di wilayahnya wajib melapor dan melengkapi semua persyaratan sesuai surat edaran Walikota Denpasar yakni membawa hasil rapid test non reaktif dari daerah asalnya dan bersedia melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
"Jika ditemukan yang tidak memenuhi persyaratan tersebut kami akan menyerahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk dilakukan tindakan selanjutnya," tegasnya.
Menurutnya pendataan yang dilakukan pihak desa bersama pecalang, linmas dan tokoh masyarakat.
Sampai saat ini tercatat sebanyak 15 orang penduduk pendatang yang datang ke wilayahnya.
Mereka saat didata telah melengkapi persyaratan dan bersedia melakuka isolasi mandiri.
Dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 pihaknya juga melakukan berbagai upaya lainnya seperti penyemprotan deksinfektan, pembagian masker, edukasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
Agar tidak ada pelanggaran ia mengaku akan melakukan pencagaan secara ketat dan melakukan patroli.
Dengan demikian, masyarakat tidak ada yang melanggar sehingga dapat mempercepat memutus mata rantai Covid-19.
Minta Yang Sakit Isolasi Mandiri
Pemkot Denpasar lewat Gugus Tugas Percepaatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar juga meminta masyarakat yang merasa memiliki kontak dengan kasus Covid-19, mulai dari OTG, ODP, PDP dan pasien positif untuk melakukan isolasi mandiri.
Begitupun masyarakat yang sedang sakit atau bergejala.
"Itu alangkah baiknya yang bersangkutan langsung melaksanakan isolasi mandiri di rumah dengan harapan percepatan penanganan Covid-19," kata I Dewa Gede Rai.
"OTG, ODP dan PDP itu berpeluang sembuh, namun juga berpeluang menjadi positif Covid-19, sehingga mata rantai penyebaran inilah yang harus kita putus bersama, yang positif kita rawat secara medis untuk mendukung kesembuhan, namun penyebaran lanjutan harus diputus," lanjutnya.
Selain itu, pihaknya juga fokus untuk melaksanakan tes massal berbasis rapid test dan swab test.
Sehingga hal ini berdampak pada meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Denpasar, Bali, yang terkonfirmasi.
Karenanya, untuk mendukung kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan dengan lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Dewa Rai menambahkan, saat ini upaya terbik untuk percepatan penanganan Covid-19 juga dengan meningkatkan kuantitas dan kualitas akurasi pelaksanaan tes.
Hal ini merupakan bentuk penerapan screening awal atau deteksi awal untuk mencegah terjadinya kontak lokal atau transmisi lokal.
"Fokus penemuan kasus masih terus kami gencarkan dengan peningkatan pelaksanaan tes dan screening awal, sehingga selama pelaksanaan ini masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan dengan lebih disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Masyarakat (PKM),” katanya.
Apalagi tren kasus positif yang meningkat juga dibarengin dengan peningkatan kasus lainya seperti Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Perawatan (PDP).
Pihaknya mengatakan, bahwa pelaksanaan tes masif akan semakin banyak menemukan kasus.
Namun demikian dengan penerapan Protokol Kesehatan Masyarakat (PKM) ini diharapkan kasus Covid-19 di masyarakat semakin sedikit ditemukan.
Kalaupun terjadi kasus positif karena kontak erat, mereka tidak menularkan lebih lanjut, dan mata rantai bisa diputus.
"Jadi selama tes masif ini terus digencarkan, masyarakat diimbau untuk menerapkan Protokol Kesehatan Masyarakat (PKM), dan melaksanakan isolasi mandiri jika merasa pernah kontak dengan OTG, ODP, PDP dan pasien positif serta yang sedang sakit atau bergejala, serta selalu jaga imunitas tubuh, sehingga tidak merugikan banyak orang, khususnya tetangga sekitar, bahkan satu wilayah, inilah yang harus kita sadari bersama sebagai masyarakat," imbuhnya. (*)