Terkait Tragedi Maut Layang-layang di Sesetan, Begini Imbauan Pihak Kepolisian Kepada Masyarakat

Ditengah situasi pandemi Covid-19, masyarakat yang jenuh mulai terhibur dengan bermain layang-layang.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Pantauan Tribun Bali layang-layang terlihat di Jalan Teuku Umar Barat dan Jalan Pura Demak, Denpasar, Bali pada Sabtu (20/6/2020) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Bermain layang-layang sepertinya sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Indonesia, tak hanya anak-anak hingga remaja.

Bahkan orang dewasa juga ikut memainkan permainan yang sudah menjadi tradisi turun temurun ini.

Ditengah situasi pandemi Covid-19, masyarakat yang jenuh mulai terhibur dengan bermain layang-layang.

Dalam permainan tersebut, biasanya masyarakat menerbangkan layang-layang di tanah lapang atau ruang terbuka.

Plastik Daur Ulang Mendapat Label Prioritas dalam Pengadaan Barang Pemerintah

Brasil Cetak Rekor Harian Tertinggi Kasus Baru Covid-19, Hingga Kini Total Tembus 1 Juta Pasien

Apakah Aman Menggunakan Obat Herbal Bagi Pasien Kanker Paru?

Namun, apa jadinya jika bermain layang-layang di tempat yang ramai dari aktifitas masyarakat dan juga dari tempat yang berbahaya?

Seperti kasus yang terjadi pada hari Kamis (18/6/2020) pukul 14.30 wita di Jalan Raya Sesetan, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.

Tepat di warung Depot 818, seorang pria bernama I Wayan Losmen (61) yang tinggal di Serangan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.

Menjadi korban jiwa akibat terhalang tali layang-layang yang membentang ditengah jalan.

Berkendara dengan kecepatan sedang menggunakan sepeda motor, leher I Wayan Losmen terjerat tali layang-layang lalu terjatuh hingga menabrak mobil wheeloder.

Saat mendapatkan penanganan tim medis di TKP, terlihat korban alami luka gores pada leher, selanjutnya korban dibawa menuju RSUP Sanglah guna pemeriksaan lebih lanjut.

Hasilnya terlihat ada luka memar pada dada, luka robek pada perut dan hidung keluar darah, hingga nyawa Wayan Losmen tidak tertolong.

Lalu bagaimana tanggapan pihak kepolisian terkait hal tersebut? Apakah ada tindak lanjut atau imbauan terkait hal itu.

Ditemui Tribun Bali, Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo pun memberikan tanggapan kepada Tribun Bali, Sabtu (20/6/2020).

Ia mengatakan saat ini pihak kepolisian masih memberikan sebatas imbauan dan belum ada tindakan hukum.

Dirtek PSSI Indra Sjafri Sebut Shin Tae-yong Tidak Profesional dan Bersikap Seenaknya Sendiri

Pemprov Siapkan Pola Baru Jelang Pembukaan Pariwisata, Wisatawan Bisa Bekerja dari Bali

Pemprov Bali Bakal Bentuk Tim Pengecekan Kesiapan Pariwisata Hadapi New Normal

"Selama ini kita hanya berikan imbauan apabila bermain layang-layang ikut memperhatikan keselamatan. Jangan bermain ditempat keramaian seperti di jalan raya atau ditempat yang membahayakan," ujarnya.

Kasat Lantas Polresta Denpasar mengatakan lebih lanjut, Satlantas bersama Binmas Polresta Denpasar sudah memberikan imbauan terkait bermain layang-layang.

"Kami dari Satlantas bersama Binmas Polresta Denpasar sudah memberikan himbauan tapi karena ada kasus seperti kemarin, nantinya kita kembali membreakdown kepada Desa-Desa Adat atau ke Bhabin yang nanti memberikan himbauan agar bermain layang-layang secara aman," lanjut AKP Adi.

Adapun dalam hal ini, ia sudah melakukan kegiatan preventif dengan melaksanakan patroli.

Patroli dilakukan tidak hanya bersifat mencegah kriminalitas tapi juga gangguan masyarakat yang salah satunya dalam hal ini terkait adanya tali layang-layang yang melintang dijalan.

"Yang perlu kita waspadai, apabila satu titik dia menaikkan layang-layang kemudian benang layang-layang melintang diatas jalan yang dikhawatirkan akan turun dan menjadi gangguan jalan itu yang sekarang dan kedepannya sudah kami laksanakan untuk patroli," tambahnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo mengimbau kepada para pengendara, agar tidak memacu kendaraan terlalu cepat.

Para pengendara juga diminta untuk tetap berhati-hati dan memperhatikan jalan, khususnya bagi para pengendara sepeda motor.

Tak hanya itu, para pengendara sepeda motor juga diminta untuk memakai pelindung tambahan pada bagian leher, hal itu untuk mengantisipasi adanya kejadian serupa akibat tali layang-layang.

"Benang layang-layang itu tipis, jika kecepatan laju kendaraan kita cepat pastinya tidak bisa melihat dengan jelas, kalau melaju dengan sedang mungkin tali benang bisa terlihat," jelasnya.

"Khususnya para pengendara sepeda motor, hal itu harus diperhatikan juga, syukur-syukur bisa memakai tambahan perlindungan dibagian leher tapi yang paling penting laju kendaraan tetap diperhatikan (tidak cepat)," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved