Disdikpora Badung Sebut Hanya 3 Orang yang Lulus PPDB untuk Disabilitas
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung secara resmi mengumumkan hasil seleksi secara online jalur disabilitas untuk
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung secara resmi mengumumkan hasil seleksi secara online jalur disabilitas untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Hasilnya, hanya ada tiga siswa yang diterima pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021.
Pengumuman tersebut pun tertuang tertuang dalam berita acara PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 Nomor : 421.3/4200/PD/Disdikpora, telah dilakukan pada Sabtu tanggal 20 Juni 2020 di kantor Disdikpora, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.
Kepala Disdikpora Badung I Ketut Widia Astika, mengatakan PPDB untuk jalur disabilitas memang tidak sebanyak jalur pendaftaran lainnya.
• Penambahan Kasus DBD Masih Tinggi, Total Secara Nasional Mencapai 68 Ribu Kasus
• Selokan Kumuh di Batuan Gianyar Disulap Jadi Tempat Rekreasi
• Sambut New Normal, 30 Lokasi Favorit di Banyuwangi Dipantau secara Intensif
“Tahun lalu juga begitu hanya sedikit yang mendadftar,” ujarnya Senin (22/6/2020).
Pihaknya mengatakan yang mendaftar untuk disabilitas sebenarnya empat orang, yakni 3 orang di SMP dan satu di SD.
Untuk yang SMP tahun ini hanya ada tiga yang mendaftar, dan ketiganya sudah dinyatakan diterima.
“Dua siswa diterima di SMPN 5 Mengwi. Kedua siswa tersebut berasal dari SDN 3 Sempidi. Sementara 1 siswa lainnya diterima di SMPN 1 Kuta Utara. Sebelumnya siswa tersebut sekolah di SD Cerdas Insan Sejahtera (CIS) Bali,” katanya.
• Kepala Bappenas: Diperkiraan Ada Penambahan Pengangguran 5,5 Juta Orang pada 2020
• Gempa Magnitudo 5,1 di Selatan Jawa Akibat Subduksi Lempeng Indo-Australia, Begini Penjelasan BMKG
• Ketakutan Saat Kepergok TNI, Penjambret Ini Sampai Kencing di Celana
Kendati demikian, pihaknya menyebutkan untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), birokrat asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, hanya 1 orang saja yang mendaftar.
“Namun, ternyata tidak lulus verifikasi oleh sekolah yang dituju,” ungkap Astika.
Meski demikian, pihaknya menyarankan jika tidak lulus di negeri, siswa bisa melanjutkan ke sekolah swasta.
“Kan bisa di swasta melanjutkan,” ujarnya. (*)